JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian RI membentuk tim untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan kasus dugaan pelanggaran hak asasi manusia di Mesuji. Tim ini dibentuk sejalan dengan instruksi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono kepada Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Djoko Suyanto dan Kepala Polri Jenderal Timur Pradopo.
"Tim ini juga akan mencari konstruktif masalah itu," kata Juru Bicara Presiden Julian Aldrin Pasha kepada para wartawan di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Kamis (15/12/2011).
Tim ini, menurut Julian, tak hanya beranggotakan polisi, namun juga unsur-unsur lainnya, termasuk Komisi Nasional (Komnas) HAM. Tim ini selanjutnya akan melaporkan perkembangan kasus dugaan pelanggaran HAM di Mesuji kepada Presiden.
Ketika ditanya apakah Presiden mengetahui kasus dugaan pelanggaran HAM ini melalui media atau berdasarkan laporan aparat penegak hukum, Julian hanya mengatakan, "Saya baru tahu kemarin karena baru diberitakan."
Menurut Julian, begitu kasus tersebut mengemuka di media massa, Presiden langsung memanggil Menko Polhukam dan Kapolri di Istana Presiden, Rabu (14/12/2011) malam kemarin.
Seperti diberitakan, sejumlah warga dan keluarga korban didampingi pengacara melaporkan dan menyampaikan bukti adanya pembunuhan keji yang terjadi pada akhir 2010 hingga awal 2011.
Menurut mereka, kasus itu bermula dari perluasan lahan salah satu perusahaan kelapa sawit dan karet milik warga negara Malaysia. Dalam video, berbagai tindakan keji terekam. Salah satunya yakni pemenggalan kepala dua pria. Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal Sutarman telah membenarkan adanya kasus itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.