SEMARANG, KOMPAS.com- Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Amir Syamsuddin menyatakan, untuk bisa melakukan jihad melawan korupsi dibutuhkan pasokan 'peluru' dan 'penembak jitu' yang tiada henti untuk memukul mundur dan melumpuhkan musuh bersama, yakni korupsi.
Hal itu disampaikan Amir ketika mengantarkan laporannya kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam Laporan Pelaksanaan Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi 2004-2011, pada acara Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia 2011 yang dipusatkan di Convention Hall Masjid Agung Jawa Tengah, Jumat (9/12/2011).
Pada acara yang dihadiri Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Ibu Ani Yudhoyono, kabinet Indonesia Bersatu II, serta ratusan undangan lainnya, Amir menegaskan korupsi adalah teroris sejati yang menghambat Bangsa Indonesia menuju bangsa yang makin adil, demokratis, dan sejahtera.
Oleh karena itu dia berharap peringatan hari antikorupsi sedunia bukanlah momentum seremonial belaka.
Maka, terkait dengan penindakan dan penegakan hukum bagi oknum-oknum yang terlibat korupsi, hingga kini Inpres No 5 tahun 2004 Percepatan Pemberantasan Korupsi diterapkan untuk mendorong pencegahan dan pemberantasan korupsi.
"Hal yang paling penting untuk terus menggaungkan bahwa di bumi pertiwi ini tidak ada lagi tempat bagi koruptor, siapapun akan ditindak tanpa pandang bulu," paparnya seraya menguraikan sejumlah penanganan kasus korupsi.
Kendati banyak pencapaian yang telah diraih selama tujuh tahun, Amir mengakui hal itu masih jauh dari memuaskan, masih banyak hambatan yang tetap membuka ruang bagi terjadinya korupsi.
"Segencar apapun kerja keras pencegahan dan pemberantasan korupsi di Indonesia, ruang untuk korupsi berkembang selalu saja ada. Artinya perjuangan harus terus dilakukan dan diefektifkan," paparnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.