Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Moratorium Remisi Sarat Nuansa Politis, Tak Didukung Aturan Jelas

Kompas.com - 15/11/2011, 13:47 WIB
Sonya Helen Sinombor

Penulis

SEMARANG, KOMPAS.com - Kebijakan moratorium bagi koruptor yang kemudian diralat sebagai pengetatan pemberian remisi terhadap koruptor, hingga kini terus menimbulkan pro dan kontra. Kebijakan tersebut sarat nuansa politik dan tidak didukung aturan hukum.

Agar polemik tidak berkepanjangan kebijakan tersebut harus dikaji mendalam, dan didukung aturan per-undang-undangan yang jelas.

Tidak hanya itu pemberian remisi wajib diatur dan dibenahi agar rasa keadilan dapat menyentuh baik untuk terhukum dan masyarakat.

Hal ini mengemuka dalam Focus Group Discussion "Moratorium Remisi sebagai Akselerator Pemberantasan Korupsi di Indonesia" yang diselenggarakan Fakultas Hukum Undip Semarang, Jawa Tengah, Selasa (15/11/2011) di Kampus Undip Tembalang.

Diskusi yang dibuka Dekan Fakultas Hukum Undip Prof Dr Yos Johan Utama SH MHum, menghadirkan narasumber Prof Ign Ridwan Widyadharma SH MH PhD (advokat), Eko Haryanto SH (Sekretaris Komite Penyelidik dan Pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme/KP2KKN), Dr RB Sularto SH MHum (dosen), dan Prof Dr Nyoman Serikat Putra Jaya SH MH (dosen).

Eko Haryanto mendukung moratorium atau pengetatan pemberian remisi terhadap koruptor, namun kebijakan tersebut harus jelas bukan semata untuk pencitraan.

"Pemerintah terlalu berbaik hati terhadap pelaku tindak pidana korupsi. Padahal apa yang dilakukan koruptor melanggar hak asasi manusia khususnya hak asasi warga Indonesia untuk mendapatkan pendidikan, kesehatan, pekerjaan, dan lain sebagainya," ujarnya.

Prof Nyoman menegaskan, kebijakan moratorium lahir karena nuansa politis. Jika itu akan diterapkan perlu ada landasan hukum yang jelas, tidak bisa hanya sebatas kebijakan menteri semata. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kode PAN soal Jatah Menteri ke Prabowo, Pengamat: Sangat Mungkin Dapat Lebih

Kode PAN soal Jatah Menteri ke Prabowo, Pengamat: Sangat Mungkin Dapat Lebih

Nasional
Pengamat Usul Anggota BPK Diseleksi Panitia Independen Agar Tak Dimanfaatkan Parpol

Pengamat Usul Anggota BPK Diseleksi Panitia Independen Agar Tak Dimanfaatkan Parpol

Nasional
KPU Tak Masalah Caleg Terpilih Dilantik Belakangan Usai Kalah Pilkada

KPU Tak Masalah Caleg Terpilih Dilantik Belakangan Usai Kalah Pilkada

Nasional
Zulhas: Katanya PAN Cuma Bisa Joget-joget, Eh Capres yang Menang Bisa Joget

Zulhas: Katanya PAN Cuma Bisa Joget-joget, Eh Capres yang Menang Bisa Joget

Nasional
Prabowo Bilang Ada Partai Klaim Sosok Bung Karno, Budiman Sudjatmiko: Bukan Diskreditkan PDI-P

Prabowo Bilang Ada Partai Klaim Sosok Bung Karno, Budiman Sudjatmiko: Bukan Diskreditkan PDI-P

Nasional
Ketua KPU: Caleg Terpilih Tak Perlu Mundur jika Maju Pilkada 2024

Ketua KPU: Caleg Terpilih Tak Perlu Mundur jika Maju Pilkada 2024

Nasional
Zulhas dan Elite PAN Temui Jokowi di Istana, Mengaku Tak Bahas Kursi Kabinet

Zulhas dan Elite PAN Temui Jokowi di Istana, Mengaku Tak Bahas Kursi Kabinet

Nasional
Demokrat Tak Khawatir Jatah Kursi Menteri, Sebut Prabowo Kerap Diskusi dengan SBY

Demokrat Tak Khawatir Jatah Kursi Menteri, Sebut Prabowo Kerap Diskusi dengan SBY

Nasional
PAN Lempar Kode soal Jatah Menteri, Demokrat: Prabowo yang Punya Hak Prerogatif

PAN Lempar Kode soal Jatah Menteri, Demokrat: Prabowo yang Punya Hak Prerogatif

Nasional
Zulhas Bawa 38 DPW PAN Temui Jokowi: Orang Daerah Belum Pernah ke Istana, Pengen Foto

Zulhas Bawa 38 DPW PAN Temui Jokowi: Orang Daerah Belum Pernah ke Istana, Pengen Foto

Nasional
Golkar, PAN dan Demokrat Sepakat Koalisi di Pilkada Kabupaten Bogor

Golkar, PAN dan Demokrat Sepakat Koalisi di Pilkada Kabupaten Bogor

Nasional
Ajakan Kerja Sama Prabowo Disebut Buat Membangun Kesepahaman

Ajakan Kerja Sama Prabowo Disebut Buat Membangun Kesepahaman

Nasional
Kubu Prabowo Ungkap Dirangkul Tak Berarti Masuk Kabinet

Kubu Prabowo Ungkap Dirangkul Tak Berarti Masuk Kabinet

Nasional
Pusat Penerbangan TNI AL Akan Pindahkan 6 Pesawat ke Tanjung Pinang, Termasuk Heli Anti-kapal Selam

Pusat Penerbangan TNI AL Akan Pindahkan 6 Pesawat ke Tanjung Pinang, Termasuk Heli Anti-kapal Selam

Nasional
Duet Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim Baru Disetujui Demokrat, Gerindra-Golkar-PAN Belum

Duet Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim Baru Disetujui Demokrat, Gerindra-Golkar-PAN Belum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com