Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rumah Limas Menjadi Situs Sejarah Melayu

Kompas.com - 15/11/2011, 06:08 WIB

BATAM, KOMPAS.com--Rumah Limas Potong di Batu Besar, Nongsa, Kota Batam, Kepulauan Riau, dijadikan situs budaya dan peninggalan sejarah Melayu.

Kepala Dinas Pariwisata dan Budaya Kota Batam Yusfa Hendri di Batam Senin mengatakan, Rumah Limas Potong memiliki nilai sejarah bagi perkembangan budaya Melayu di Batam sehingga ditetapkan sebagai situs sejarah.

"Dengan ditetapkan sebagai situs sejarah, Rumah Limas Potong akan memiliki tiga fungsi yaitu historis, pendidikan, dan wisata," kata Yusfa.

Fungsi historis, kata Kepala Dinas, untuk melestarikan peninggalan kebudayaan melayu di Batam sedang fungsi edukasi yaitu menjadikan rumah adat sebagai laboratorium sejarah sekaligus pendidikan generasi muda.

"Selain itu, fungsi pariwisata, yaitu kami mengharapkan bangunan ini dapat menjadi salah satu objek mendukung kepariwisataan di Kota Batam," kata Yusfa.

Rumah Limas Potong di Kampung Teluk, Batu Besar, Nongsa, merupakan rumah adat berbentuk panggung milik keluarga Haji Muhammad Sain.

Dari prasasti yang terdapat di atas pintu masuk rumah, diketahui bangunan tua itu didirikan 1 November 1959.

Untuk menambah daya tarik dan kelestarian rumah panggung, Yusfa mengatakan pemerintah kota memugar beberapa bagian asli. "Tentunya dengan izin ahli waris," kata Yusfa.

Ia mengatakan pemugaran beberapa bagian rumah dilakukan tanpa mengubah bentuk asl.

Pemkot memanfaatkan beberapa bagian rumah, di antaranya satu ruangan yang dijadikan tempat memajang diorama perkawinan adat Melayu.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com