Zaenal menjelaskan, untuk menentukan status komoditas tersebut masuk dalam daftar kelompok produk yang mana, kementerian teknis yang memimpin pertemuan itu, misalnya dalam bentuk kelompok kerja.
Pengelompokan komoditas hortikultura ini sangat penting, kata Zaenal, karena akan terkait dengan pengembangan ekonomi nasional, misalnya kategori komoditas yang masuk produk khusus meliputi komoditas yang bernilai strategis, menyerap banyak tenaga kerja, menjadi harapan untuk mengurangi kemiskinan dan pengangguran, dan memberikan kontribusi terhadap ekonomi nasional.
Ketua Dewan Hortikultura Nasional Benny A Kusbini mengatakan, daya saing produk dalam negeri harus ditingkatkan agar produk hortikultura Indonesia bisa lebih kompetitif.