Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polres Banyumas Ungkap Peredaran Upal Jelang Idul Adha

Kompas.com - 02/11/2011, 20:50 WIB
Gregorius Magnus Finesso

Penulis

BANYUMAS, KOMPAS.com - Menjelang Hari Raya Idul Adha aparat Kepolisian Resor Banyumas, Jawa Tengah, meminta seluruh masyarakat mewaspadai peredaran uang palsu.

Pada Rabu (2/11/2011) salah satu sindikat peredaran uang palsu di wilayah Banyumas, berhasil dibongkar dengan barang bukti 45 lembar uang palsu pecahan Rp 100.000 dan 11 lembar uang Rp 20.000.

Kasubbag Humas Polres Banyumas, Ajun Komisaris Joko Witarso, mengatakan, pihaknya teloah menetapkan satu orang ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), terkait peredaran uang palsu (upal) yang melibatkan Salsabilah (55), pedagang asal Wonosobo. Buron itu berinisial Jo yang diduga sebagai pemilik uang palsu.

Unit Resimen Mobile Reskrim Polres Banyumas menangkap Salsbila di Hotel Mukti Jaya di Purwokerto Selatan, Selasa (1/11/2011) malam. Polisi mendapati 45 lembar uang kertas Rp 100.000 dan 11 lembar uang Rp 20.000.

Menurut tersangka, uang itu diperoleh pada pertengahan Oktober lalu. Dia meminjam Rp 4.800.000 dari Jo yang kini buron.

Salsabila adalah warga Desa Kelurahan Grugu, Kecamatan Kaliwiro, Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah. Uang palsu itu disimpan di dalam tas yang dibungkus dengan kertas warna putih, dan dibungkus dengan celana panjang.

Polisi juga mengamankan barang bukti dua amplop, satu tas cangklong cokelat, dan celana panjang hitam. "Saya mendapatkan uang itu dari Jo. Uang itu saya pinjam dari dia," kata tersangka Salsabila.

"Saya baru tahu di rumah, kalau uangnya seperti itu dan hendak saya tukar," tambah Salsabila.

Saat ini, pihak Polres Banyumas tengah mencari keberadaan buron berinisial Jo tersebut.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com