KALIANDA, KOMPAS.com - Aparat Kepolisian Air Polda Lampung meringkus pelaku pengeboman ikan beserta alat-alat bukti berupa bom ikan dan detonator, di Tanjung Tua, Bakauheni, Lampung Selatan, Jumat (21/10/2011).
Ramadi, dari Polair Polda Lampung, mengatakan, polisi telah menahan nakhoda berinisial Su dan dua orang anak buah kapal beserta kapal KM Tribuana Bone yang didapati membawa bom ikan seberat 3 kg.
Selain bom ikan, aparat juga mendapati 50 buah detonator dan 5 kuintal ikan hasil tangkapan sebagai alat bukti. Para nelayan yang diduga merupakan pengebom ikan ini ditangkap oleh kapal patroli Elang milik Mabes Polri.
Penangkapan nelayan yang menggunakan bom ikan ini sudah kesekian kalinya terjadi di Lampung. Aktivitas pengeboman ikan selama belasan tahun terakhir diyakini telah merusak ekosistem di Teluk Lampung dan sekitarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.