Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polres Usut Dugaan Pungli Sertifikasi Guru

Kompas.com - 20/10/2011, 20:23 WIB
Syamsul Hadi

Penulis

JEMBER, KOMPAS.com — Kepolisian Resor Jember, Jawa Timur, telah memeriksa lebih dari 20 guru terkait laporan adanya pungutan liar yang menimpa sejumlah guru saat mengurus sertifikasi. Saat ini ada seorang guru lagi yang sedang dimintai keterangan guna melengkapi keterangan sebelumnya.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jember Ajun Komisaris Alith Alarino, kepada wartawan, Kamis (20/10/2011), mengatakan, sampai saat ini hasil pemeriksaan masih belum final. "Mungkin akan ada saksi lain yang harus dipanggil untuk melengkapi keterangan dalam pemberkasan," kata Alith Alarino.

Sebelumnya, para guru dibantu sejumlah anggota lembaga swadaya masyarakat melaporkan ulah oknum Unit Pelaksana Teknis Dinas Pendidikan yang bertugas di 31 kecamatan se-Kabupaten Jember ke Polres. Setiap pengurusan kelulusan sertifikasi dikenai biaya Rp 2 juta hingga Rp 2,5 juta, bahkan lebih.

Hasil pemeriksaan sementara kepada 20 orang guru yang jadi saksi tersebut, kata Alith Alarino, ternyata tidak semua UPTD melakukan pungutan liar. "Namun, kami masih akan melakukan pemeriksaan tambahan untuk menentukan pasal yang akan ditetapkan kepada para tersangka."

Hingga saat ini belum terungkap siapa tersangka kasus itu, tetapi hasil penyelidikan tidak akan menyimpang jauh dari yang dilaporkan, yakni pungutan liar atau korupsi.

"Untuk menentukan tersangka, polisi tidak fokus hanya pada jumlah uang, tetapi adanya perbuatan melanggar hukum," kata Alith.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com