”Kekurangan dana, menjadikan BPBD saat ini hanya berfungsi sebagai koordinator saja ketika terjadi bencana, belum menjadi badan yang bertindak langsung ketika terjadi bencana,” ungkap Ahmad.
Keterbatasan peralatan, membuat upaya pencatatan data melalui alat seismograf untuk Gunung Sibayak tidak bisa dilakukan sendiri, masih menjadi satu dengan pemantauan untuk Gunung Sinabung. Sementara untuk wilayah Danau Toba, pemantauan dilakukan oleh Stasiun Geofisika di Parapat.
Meskipun belum memiliki payung hukum berupa peraturan daerah tentang bencana alam, sejauh ini, BPBD Sumatera Utara sudah merumuskan prosedur operasi standar (SOP) jika terjadi bencana, seperti letusan gunung, atau gempa. Namun, sosialisasinya baru sebatas kepada kalangan aparat pemerintahan daerah.
”Untuk sosialisasi tentang cara-cara penanganan bencana dan evakuasi, sejauh ini belum sampai ke masyarakat langsung, kecuali di Tarutung, Juni 2011 lalu,” kata Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Sumatera Utara Anasuddin Panjaitan.
Di wilayah Danau Toba, menurut Kepala BLH Kabupaten Samosir Darwin Harianja, sudah disiapkan sejumlah peralatan jika sewaktu-waktu terjadi bencana. LITBANG Kompas
Baca selanjutnya: Perubahan ...
Lihat Ekspedisi Cincin Api Kompas - Toba di peta yang lebih besar
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.