Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov Kalbar Perlu Transparan Soal Dana Bocor

Kompas.com - 11/10/2011, 16:29 WIB

PONTIANAK, KOMPAS.com — Pengamat politik Kalimantan Barat, Gusti Suriansyah, mengharapkan transparansi dari pemerintah setempat terkait adanya kebocoran dana yang ditemukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Terkait adanya kebocoran dana pada Pemerintah Kalbar, sesuai dengan hasil audit BPK RI, kita harapkan ada klarifikasi dan transparansi dari pemprov agar bisa menunjukkan di pos atau item apa saja kebocoran tersebut ditemukan," katanya di Pontianak, Selasa (11/10/2011).

Dia menduga kebocoran tersebut terjadi akibat adanya "mark up" (penggelembungan) anggaran atau penggunaan yang tidak sesuai dengan ketentuan yang ada. "Itu semua harus diberikan klarifikasi agar jelas permasalahan," kata dosen Fisipol Universitas Tanjungpura itu.

Gusti menuturkan, kemungkinan terjadinya mark up bisa saja, misalnya di pos anggaran yang seharusnya anggarannya 100 kemudian dibesarkan menjadi sekian kali lipat oleh pihak tertentu.

Kemudian, lanjutnya, penggunaan dari dana yang ada tidak sesuai dan tidak efektif dari yang seharusnya. "Kemungkinan penggunaannya yang tidak efektif dari pihak terkait, dan juga bisa jadi ada dana yang fiktif. Untuk itu BPK harus memberikan klarifikasi mengenai hasil temuan tersebut agar semuanya bisa jelas," kata Gusti.

Menurut Gusti, eksekutif harus mempunyai indikasi hukum karena hal tersebut sudah masuk ke ranah korupsi berkenaan dengan anggaran tersebut. Selain itu, BPK harus melaporkan kepada pihak yang berwajib kalau indikasinya memang ke ranah hukum.

Mengenai persoalan anggaran, Gusti menjelaskan jika tidak semua orang mengerti tentang anggaran dan tidak semua orang tahu di mana tempat yang menggunakan pos-posnya.

"BPK bisa melaporkan ke pihak yang berwajib jika indikasinya memang ke ranah hukum. Pemerintah juga harus meminta klarifikasi kepada BPK mengenai temuan tersebut karena banyak indikasi yang bisa dilihat dengan kemungkinan adanya mark up anggaran tadi," tuturnya.

Bisa juga dalam masa anggaran ada pembelian sesuatu barang, namun tidak dibelikan karena tidak ada bukti fisik sehingga menjadi salah satu temuan BPK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com