Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kaca Film Dilepas, Penumpang Mengeluh Panas

Kompas.com - 04/10/2011, 19:56 WIB
Imanuel More

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Operasi pelepasan kaca film pada angkutan umum ditanggapi dengan beragam reaksi dari penumpang. Sejumlah penumpang justru merasa tidak nyaman setelah kaca film dalam angkot itu dicopot.

Hal itu dialami dua wanita yang sedang menumpang angkutan umum D19 jurusan Cililitan-Bekasi, Jakarta Timur, Selasa (4/10/2011). Saat aparat Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur memeriksa dan melepas kaca film yang terlalu gelap, mereka mengeluh kepanasa.

"Kita kan jadi kepanasan kalau kaca hitamnya dicopot," kata salah seorang penumpang wanita itu. Temannya yang duduk berhadapan dengannya langsung mengiyakan pendapat tersebut. "Iya, apalagi pas siang hari," katanya.

Saat dimintai tanggapannya terkait komentar kedua wanita itu, Kepala Terminal Cililitan Ati Suharti mengakui bahwa pro dan kontra selalu menyertai setiap kebijakan. Selalu ada pihak yang tidak terpuaskan dengan penerapan aturan baru. Tidak hanya penumpang, ada juga pengemudi yang ikut melontarkan keluhan.

"Kaca film memang menyerap sinar matahari. Jadi sedikit mengurangi sinar langsung ke orang di dalam. Tapi kita harus menegakkan aturan," kata Ati sambil tersenyum.

Ati mengatakan, kebijakan pelepasan kaca film dilakukan demi kenyamanan dan keamanan penumpang sendiri. Ia berharap para penumpang dapat memahami bahwa razia kaca film dilakukan untuk melindungi mereka dari aksi kejahatan dalam angkot.

Petugas yang merazia angkutan umum itu hanya memberikan pengarahan dan pelepasan kaca film. Mereka tidak mengenakan sanksi kepada sopir maupun pemilik angkutan yang melanggar ketentuan. Sesuai Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 49 Tahun 1973 mengatur persentase tembus cahaya dari kaca film, setiap angkutan umum hanya diperbolehkan memakai kaca film maksimal 70 persen.

Ati berharap para pemilik kendaraan dapat memiliki kesadaran sendiri untuk menertibkan kaca film maupun stiker atau tempelan lain yang membatasi jarak pandang.

Razia di terminal Cililitan sendiri berhasil menjaring 111 angkutan umum yang melanggar aturan kaca film. Satu di antaranya juga mendapat penindakan tambahan, ditilang karena tidak memenuhi syarat kelaikan kendaraan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com