Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aparat Menjaring 146 Kendaraan

Kompas.com - 04/10/2011, 00:27 WIB
Imanuel More

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com Petugas Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta menindak 146 angkutan umum dalam operasi kaca film yang diadakan di tiga lokasi berbeda di Jakarta, Senin (3/10/2011). Kendaraan-kendaraan tersebut dikenakan sanksi berbeda oleh pihak Dishub.

"112 dilepas kaca filmnya, 30 disertai sanksi administratif (dibuatkan berita acara pengadilan), dan empat kendaraan dicabut izin operasi sementara," kata Udar Pristono melalui pesan singkatnya kepada Kompas.com, Senin malam.

Pristono menerangkan, operasi dimulai secara serentak pada pukul 11.00 di tiga lokasi berbeda, yaitu Terminal Kampung Melayu, Jakarta Timur; Terminal Manggarai, Jakarta Selatan; dan Terminal Muara Angke, Jakarta Utara.

Operasi kaca film yang dilakukan Dishub DKI sudah memasuki pekan ketiga. Langkah ini secara khusus menyasar kaca film angkutan umum yang melebihi batas maksimal 70 persen dan berbagai ornamen atau hiasan yang dianggap menghalangi pandangan dari dalam ke luar ataupun sebaliknya.

Tindakan tersebut diambil menyusul terjadinya sejumlah tindak kejahatan di dalam angkutan umum. Kasus terakhir yang mencuat adalah kasus pemerkosaan yang terjadi di dalam angkutan kota D02 jurusan Ciputat-Pondok Labu pada 1 September lalu. Dengan adanya pembersihan kaca film ini diharapkan dapat memberikan kenyamanan dan keamanan bagi para penumpang.

Dalam razia juga ditemukan sejumlah kendaraan yang tidak memiliki kelengkapan surat-surat. Kendaraan-kendaraan tersebut kemudian dikenakan sanksi larangan beroperasi hingga mengantongi surat-surat resmi sebagai syarat operasional kendaraan umum.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com