JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Biro Operasi Polda Metro Jaya Komisaris Besar Sujarno mengatakan, razia terhadap barang-barang berbahaya tidak hanya diterapkan di Pelabuhan Tanjung Priok. Razia juga dilakukan di Terminal Kampung Rambutan dan Terminal Pulo Gadung.
"Kami lakukan razia di Pelabuhan Tanjung Priok dan dua terminal utama, yakni Kampung Rambutan dan Pulo Gadung," ucap Sujarno, Kamis (15/9/2011), di Polda Metro Jaya.
Razia itu, lanjutnya, dilakukan terkait dengan upaya menjaga situasi dan kondisi di Ambon, Maluku. "Berkaitan dengan perkembangan di Ambon, kegiatan kepolisian ditingkatkan supaya Jakarta tidak memberikan kontribusi yang bisa memperkeruh suasana Ambon," tuturnya.
Menurut Sujarno, kegiatan yang dilakukan kepolisian ialah melakukan pemeriksaan kepada penumpang di pelabuhan dan terminal. Razia diintensifkan selama kurun seminggu terhitung mulai Kamis (15/9/2011). Pemeriksaan dilakukan dengan menggeledah badan, memeriksa barang bawaan melalui X-Ray, dan juga anjing pelacak.
"Pada siang hari kita bahkan pakai anjing pelacak," katanya.
Sujarno menambahkan, hingga tanggal 15 September 2011, polisi telah menyita sebanyak 28 senjata tajam, seperti badik, celurit, dan pisau dapur. Bagi penumpang yang kedapatan membawa senjata tajam tidak dilakukan penahanan.
"Kami razia hanya barangnya saja yang disita, orangnya boleh terus melanjutkan perjalanan," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.