Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BNP2TKI Bantu Tangani Kasus TKI Imas Nirwati

Kompas.com - 08/09/2011, 23:25 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) membantu menangani kasus TKI Imas Nirwati binti Kosim Rukamana asal Bandung, Jawa Barat, dari tuduhan hukum melakukan sihir oleh majikannya di Arab Saudi.

"Imas Nirwati sudah ada di Konsulat Jenderal RI di Jeddah, Arab Saudi, sejak dua minggu lalu, dalam keadaan sehat walafiat," kata Deputi Perlindungan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), Lisna Y Poeloengan, di Jakarta, Kamis (8/9/2011) malam.

Lisna mengatakan, Imas berada di Konsulat Jenderal RI di Jeddah untuk menunggu proses banding atas kasus hukumnya, dan dia didampingi oleh pengacara. "Kalau cepat selesai, akan segera dipulangkan ke Tanah Air," kata Lisna.

Sebelumnya, Kepala BNP2TKI Moh Jumhur Hidayat mengirim surat bernomor B.198/KA/VIII/2011 tertanggal 26 Agustus 2011 kepada Konsul Jenderal RI di Jeddah, Zakaria Anshar, perihal penanganan kasus Imas Nirwati binti Kosim Rumakana.

Dalam surat itu, Jumhur menyebutkan, Imas yang memegang paspor nomor AM 147681 tiba di Arab Saudi pada 14 November 2008 untuk bekerja pada pengguna perorangan atas nama Marzooq Asad Salman Al Abdadi.

Pada surat itu disebutkan, kontrak kerja Imas sudah selesai, tetapi belum dipulangkan oleh majikannya, bahkan sebaliknya dituduh melakukan sihir kepada orangtua majikan. Saat ini Imas sedang menunggu sidang yang semestinya berlangsung pada 15 Agustus lalu.

Namun, sesuai dengan berita faksimile RR 269/JEDDAH/VIII/11 pada 16 Agustus 2011, persidangan itu ditunda.

Disebutkan pula pada surat yang ditembuskan kepada Mennakertrans Muhaimin Iskandar dan Menlu Marty Natalegawa bahwa sebagian gaji belum dibayar, sedangkan gaji 10 bulan pada majikan pertama sudah dibayar lunas.

Melalui surat itu, Jumhur berharap KJRI Jeddah segera memulangkan Imas ke Indonesia dengan menggunakan jalur diplomatik ataupun Interpol. Berkaitan dengan proses kepulangan Imas, KJRI agar menjemput di rumah pengguna untuk dibawa ke penampungan pada kesempatan pertama sehingga Imas merasa aman dan dilindungi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Nasional
Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Nasional
Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Nasional
Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Nasional
Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Nasional
Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Nasional
Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Nasional
14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

Nasional
Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Nasional
Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Nasional
Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Nasional
SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

Nasional
Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Nasional
Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta 'Rest Area' Diperbanyak

Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta "Rest Area" Diperbanyak

Nasional
Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com