Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pasar Boraks dan Rhodamin Ada di Sekitar Warga

Kompas.com - 20/08/2011, 02:35 WIB

Di tempat yang sama, tim POM menguji kerupuk merah dan cincau hitam dengan menggunakan test kid. Cincau hitam dan kerupuk merah positif mengandung bahan berbahaya.

Kekenyalan cincau hitam di pasar itu di luar batas kewajaran. Tim kesulitan menghancurkan cincau itu karena saking kenyalnya. Ironisnya, permintaan cincau hitam saat puasa kali ini meningkat tajam. Banyak warga yang memanfaatkannya sebagai bahan campuran es buah atau kolak.

Adapun kerupuk merah, seperti juga temuan tim pada Mei lalu, mengandung bahan berbahaya berupa rhodamin B, atau pewarna tekstil. Kompas masih melihat pedagang makanan, warung nasi, dan soto menyediakan kerupuk merah tersebut.

Pedagang hanya terima

Kedatangan tim POM disambut respons beragam. Pedagang tidak menyangka ada pemeriksaan bahan makanan.

Bersama tim POM, turut serta Wakil Wali Kota Depok Idris Abdul Somad. Idris meminta kepada dinas perindustrian dan perdagangan agar meningkatkan pengawasan peredaran bahan berbahaya tersebut.

Penyalahgunaan bahan berbahaya pada makanan jelas melanggar Peraturan Undang Undang Nomor 7 Tahun 1996 tentang Pangan. Namun, pedagang tidak pernah mengetahuinya. Mereka hanya menerima kiriman barang, kemudian menjual.

Menurut Andri Chaniago (29), pemilik kios bahan makanan di Pasar Agung, selama ini juga tak pernah ada pembinaan dari pemerintah agar tak menjual bahan berbahaya. ”Kami tahunya menerima kiriman,” katanya.

Ketika ditanya asal-muasal bahan berbahaya, seperti boraks, Andri mengaku tidak tahu. Barang itu masuk ke pasar dikirim oleh agen. Mereka tidak pernah menceritakan dengan jelas dari mana mendapatkan bahan tersebut. ”Kalau ditanya dari mana, mereka bilang, ’kami juga dapat kiriman’,” katanya.

Konsumen juga demikian, pengetahuan mereka mengenai bahan berbahaya masih minim. Ani (31), ibu rumah tangga yang sering membeli cincau hitam, tidak dapat membedakan cincau dengan boraks dan cincau tanpa boraks. Semua cincau dianggapnya sama. (Andy Riza Hidayat)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com