Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perangkat Minim, E-KTP Dipaksakan

Kompas.com - 17/08/2011, 11:22 WIB

PAMEKASAN, KOMPAS.com - Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, adalah satu di antara 11 kabupaten di Jawa Timur yang siap untuk menyelenggarakan penerapan Electronic Kartu Tadan Penduduk (E-KTP).

Untuk tahap pertama, pelayanan wajib E-KTP akan dilaksanakan pada tanggal 18 Agustus besok, secara serentak di 13 kecamatan di Pamekasan. Namun, hingga saat ini Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispenduk Capil) setempat masih minim persiapan. Termasuk kekurangan dalam penyediaan perangkat dari Pemerintah pusat. Sebab, perangkat keras yang akan digunakan besok baru tiba Selasa kemarin.

Kepala Dispenduk Capil Pamekasan, Muhammad Alwi memperkirakan, petugas teknis di masing-masing kecamatan akan mengalami kesulitan dalam mengoperasikan alat-alat. "Meskipun ada staf di kecamatan yang sudah paham komputer, namun banyak teknis pengoperasian baru yang harus dipahami mereka. Sehingga ini akan berpengaruh pada saat pelayanan nanti," ungkapnya, Rabu (17/8/2011).

Alwi menambahkan, jumlah perangkat yang didatangkan pun masih minim. Masing-masing kecamatan hanya mendapat dua perangkat. Sementara yang dijanjikan pemerintah pusat lima perangkat per kecamatan.  Satu alat hanya bisa melayani wajib KTP sebanyak 300 orang.

"Perangkat yang ada tidak sesuai dengan jumlah wajib KTP yang harus kita tuntaskan," ujarnya.  Jumlah wajib KTP di Pamekasan sebanyak 630 ribu penduduk yang tersebar di 179 desa dan kelurahan.

Selain itu, bakal menjadi kendala di lapangan nantinya, lanjut Alwi, adalah pengerahan penduduk ke kantor kecamatan untuk proses pembuatan E-KTP. Alwi mengatakan, pihaknya sudah mengalokasikan anggaran khusus penjemputan masyarakat ke masing-masing dusun agar mau datang ke kantor kecamatan.

Satu-satunya persiapan yang sudah matang adalah pembentukan tim monitoring yang terdiri dari beberapa pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), serta kelompok kerja di masing-masing kecamatan. Tim tersebut akan bekerja setiap hari melakukan pemantauan pelaksanaan E-KTP di semua kecamatan. 

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Pamekasan, Khairul Kalam menilai, penerapan E-KTP di masing-masing daerah oleh pemerintah pusat dinilai terlalu dipaksakan tanpa diiringi dengan kesiapan yang matang.

"Dari sosialisasinya saja ke masyarakat di desa belum merata dan sebagian besar masayarakat kurang memahaminya arti penting E-KTP," terang Khairul Kalam.

Idealnya, Pemerintah membuat daerah percontohan dulu sebelum diberlakukan serentak. Khairul juga menyesalkan keterlambatan perangkat yang akan digunakan di masing-masing kecamatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com