Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Parsel dan Mobil Dinas Tak "Haram" di Jateng

Kompas.com - 16/08/2011, 16:00 WIB

SEMARANG, KOMPAS.com - Jika daerah lain ramai-ramai melarang para pejabat birokrasi menerima parsel dan menggunakan mobil dinas untuk lebaran, Pemerintah Propinsi Jawa Tengah justru mengizinkankannya. Bahkan, mereka juga diperbolehkan menggunakan mobil dinas untuk mudik.

"Mobil dinas boleh digunakan untuk mudik," kata Ketua DPRD Jawa Tengah, Murdoko, Selasa (16/8/2011), usai mendengarkan pidato kenegaraan Presiden melalui siaran langsung di Gedung DPRD Jateng.

Menurut Murdoko, adanya pelarangan penggunaan mobil dinas tidak relevan, meski diatur dengan peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara (Menpan). Sebab aturan tersebut pada akhirnya juga akan dilanggar dan tak ada sanksi apapun.

"Sebenarnya, larangan penggunaan mobil dinas untuk mudik hanya bersifat imbauan. Jadi, pelaksanaannya tidak mengikat," kata Murdoko lagi.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Tengah Bibit Waluyo menegaskan bila pejabat di Jateng diperbolehkan saling mengirim dan menerima parsel. Hal itu disampaikan usai menghadiri upacara memperingati hari jadi Provinsi Jawa Tengah.

Saat itu, Bibit mengaku tidak memberi instruksi kepada pejabat di bawahnya untuk menolak parsel. Sebab, menurutnya saling memberi parsel sudah menjadi budaya bagi rakyat Jawa Tengah. Karena sudah menjadi budaya, ia menganggap bila pemberian parsel di kalangan pejabat tidak perlu dipermasalahkan.

"Tidak usah munafik!" serunya pada wartawan.

Ia menambahkan, pemberian parsel juga tidak dapat dikategorikan apakah pemberian itu wajar atau tidak wajar. Menurut Bibit, tingkat kewajaran itu ada pada ukuran masing-masing pribadi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com