Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Grup Permai "Beli" Wisma Atlet Rp 16 Miliar

Kompas.com - 10/08/2011, 17:23 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Grup Permai mengeluarkan uang Rp 16 miliar untuk mendapatkan proyek pembangunan wisma atlet SEA Games di Palembang, Sumatera Selatan.

Proyek tersebut kemudian dijual kepada PT Duta Graha Indah yang menawarkan pembayaran paling besar di antara perusahaan lain. Hal itu terungkap dalam kesaksian mantan staf keuangan Grup Permai, Yulianis, yang disampaikan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (10/8/2011).

Menurutnya, uang Rp 16 miliar dibayarkan Grup Permai kepada sejumlah pihak, termasuk ke Kementerian Pemuda dan Olahraga dan DPR. "Kami kan sudah bayar duluan ke DPR untuk wisma atlet ini. Bu Rosa paling ngerti. Saya hanya mengeluarkan uang. Saya mengeluarkan uang April-September 2010, itu saya enggak tahu nama proyeknya, awalnya enggak tahu. Setelah September tanggal 18, saya baru tahu itu proyek wisma atlet," kata Yulianis.

Pembelanjaan uang perusahaan tersebut, menurut Yulianis, dibahas dalam rapat-rapat perusahaan yang diikutinya, M Nazaruddin selaku pimpinan, dan Mindo Rosalina Manulang selaku Direktur Marketing PT Anak Negeri.

Lebih jauh, Yulianis menerangkan, uang yang mengalir ke DPR besarnya 5 persen dari nilai uang muka proyek Rp 33 miliar. Uang tersebut untuk mengawal anggaran proyek. Namun, Yulianis mengaku tidak tahu persis kepada siapa saja uang untuk DPR itu diberikan.

Sepengetahuan dia, uang untuk DPR itu diberikan kepada seseorang bernama Wafid, Wisler, dan Paul. Namun, saat itu Yulianis tidak mengenal siapa Wafid, Wisler, dan Paul. Belakangan dia mendengar nama Wafid Muharam yang merupakan Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga.

Berdasarkan penelusuran, Wisler adalah Ketua Panitia Wisma Atlet, sementara Paul yang dimaksud diduga Paulus Iwo. Pembagian uangnya sebesar Rp 500 juta untuk Wafid, Rp 150 juta untuk Paulus, Rp 50 juta lagi untuk Wafid, dan Rp 100 juta untuk Dinas Pekerjaan Umum, kemudian Rp 150 juta untuk Wisler. "Itu menurut pengajuan Bu Rosa," katanya.

Selain itu, ada dana lain senilai 1,1 juta dollar AS dan Rp 3 miliar yang dikeluarkan Grup Permai untuk wisma atlet. Namun, Yulianis mengaku lupa kepada siapa saja uang-uang itu ditujukan. Pembayaran-pembayaran kepada sejumlah pihak itu, menurut Yulianis, dicatat sebagai pembelian barang dalam pembukuan perusahaan.

"(Itu) komitmen atau support ke DPR, kami lebih pada kode-kode itu dalam mencatatnya. Namun di pembukuan kami disebut sebagai pembelian barang," ujarnya.

Kasus dugaan suap pembangunan wisma atlet juga menyeret M Nazaruddin, Mindo Rosalina Manulang, dan Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga Wafid Muharam sebagai tersangka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    PKS Akan Pecat Calegnya yang Ditangkap karena Kasus Narkoba di Aceh Tamiang

    PKS Akan Pecat Calegnya yang Ditangkap karena Kasus Narkoba di Aceh Tamiang

    Nasional
    Jaksa Agung-Kapolri Hadir di Istana di Tengah Isu Jampidsus Dibuntuti Densus 88

    Jaksa Agung-Kapolri Hadir di Istana di Tengah Isu Jampidsus Dibuntuti Densus 88

    Nasional
    Bareskrim Tangkap Caleg PKS di Aceh Tamiang Terkait Kasus Narkoba

    Bareskrim Tangkap Caleg PKS di Aceh Tamiang Terkait Kasus Narkoba

    Nasional
    KPK Panggil Lagi Fuad Hasan Masyhur Jadi Saksi TPPU SYL

    KPK Panggil Lagi Fuad Hasan Masyhur Jadi Saksi TPPU SYL

    Nasional
    2 KRI yang Ikut Amankan WWF di Bali Punya Kemampuan Sistem Reverse Osmosis, Apa Itu?

    2 KRI yang Ikut Amankan WWF di Bali Punya Kemampuan Sistem Reverse Osmosis, Apa Itu?

    Nasional
    Menanti Penjelasan Polri-Kejagung soal Dugaan Densus 88 Buntuti Jampidsus

    Menanti Penjelasan Polri-Kejagung soal Dugaan Densus 88 Buntuti Jampidsus

    Nasional
    Tanda Tanya Pembuntutan Jampidsus oleh Densus 88 dan Perlunya Kejagung-Polri Terbuka

    Tanda Tanya Pembuntutan Jampidsus oleh Densus 88 dan Perlunya Kejagung-Polri Terbuka

    Nasional
    Sidang Praperadilan Sekjen DPR Indra Iskandar Lawan KPK Digelar Hari Ini

    Sidang Praperadilan Sekjen DPR Indra Iskandar Lawan KPK Digelar Hari Ini

    Nasional
    KPK Hadirkan Istri, Anak, dan Cucu SYL Jadi Saksi dalam Sidang Hari Ini

    KPK Hadirkan Istri, Anak, dan Cucu SYL Jadi Saksi dalam Sidang Hari Ini

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Tangis Puan di Rakernas PDI-P | Penjelasan TNI soal Kejagung Dijaga Personel Puspom

    [POPULER NASIONAL] Tangis Puan di Rakernas PDI-P | Penjelasan TNI soal Kejagung Dijaga Personel Puspom

    Nasional
    Rakernas V PDI-P: Air Mata Puan, Tarik-ulur Mega, dan Absennya Prananda

    Rakernas V PDI-P: Air Mata Puan, Tarik-ulur Mega, dan Absennya Prananda

    Nasional
    Megawati: Mungkin Tampangku Cantik, Pintar, Ratunya PDI-P, tapi Aku Ya 'Ratu Preman' Lho...

    Megawati: Mungkin Tampangku Cantik, Pintar, Ratunya PDI-P, tapi Aku Ya "Ratu Preman" Lho...

    Nasional
    Tanggal 30 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 30 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Soroti Ketimpangan, Megawati: Bisa Beli Handphone, tapi Risma Nangis Ada Juga yang Tinggal di Kandang Kambing

    Soroti Ketimpangan, Megawati: Bisa Beli Handphone, tapi Risma Nangis Ada Juga yang Tinggal di Kandang Kambing

    Nasional
    Ganjar Pranowo: 17 Poin Rekomendasi Rakernas Beri Gambaran Sikap Politik PDIP

    Ganjar Pranowo: 17 Poin Rekomendasi Rakernas Beri Gambaran Sikap Politik PDIP

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com