JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Direktur Keuangan Grup Permai, Yulianis, dijadwalkan bersaksi untuk terdakwa kasus suap pembangunan wisma atlet SEA Games, Mindo Rosalina Manulang. Yulianis dan Mindo sama-sama bekerja di Grup Permai yang merupakan induk perusahaan M Nazaruddin, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat yang juga menjadi tersangka kasus itu. Kesaksian Yulianis akan berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (10/8/2011).
"Sidang pukul 14.00 nanti saksinya Yulianis dan kawan-kawan," ujar kuasa hukum Rosa, Djufri Taufik, melalui pesan singkat.
Namun, Djufri tidak merinci saksi lainnya. Yulianis yang bertugas mencatat aliran uang masuk dan keluar Grup Permai disebut dalam dakwaan Rosa. Disebutkan bahwa Manajer Pemasaran PT DGI Mohamad El Idris dengan didampingi Rosa menyerahkan uang dalam bentuk cek kepada Nazaruddin melalui Yulianis. Diduga, pemberian uang itu merupakan fee atas kemenangan PT DGI sebagai pelaksana proyek wisma atlet senilai Rp 191 miliar.
Selain itu, Yulianis diduga mengetahui aliran fee sebesar 5 persen dari uang muka proyek Rp 33 miliar yang mengalir ke DPR. Dia juga diduga mengetahui aliran dana dari Grup Permai terkait proyek wisma atlet dan Hambalang ke Kongres Partai Demokrat di Bandung untuk pemenangan Anas Urbaningrum.
Namun, hal itu dibantah Yulianis melalui kuasa hukumnya, Igantius Supriyadi, pada Juli. Menurut Ignatius, tidak ada aliran dana yang mengalir ke Anas berdasarkan catatan keuangan Grup Permai.
Adapun, Rosa didakwa bersama-sama Mohamad El Idris dan Direktur Utama PT DGI Dudung Purwadi melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Pasal 5 Ayat 1 huruf b subsider Pasal 13 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 65 Ayat (1) KUHP. Rosa memberikan suap kepada M Nazaruddin dan Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahgara Wafid Muharam. Baik Nazaruddin maupun Wafid turut menjadi tersangka.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.