Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengiriman Elpiji dari Malaysia Ilegal

Kompas.com - 02/08/2011, 13:40 WIB

PONTIANAK, KOMPAS.com -- Malaysia dan Indonesia tidak memiliki perjanjian pengiriman gas elpiji dan bahan bakar minyak. Pengiriman elpiji dari Negara Bagian Serawak ke perbatasan Kalimantan Barat selama ini merupakan tindakan ilegal.

Konsul Malaysia untuk Pontianak, Kalimantan Barat, Khairul Nazran Abd Rahman mengatakan, belum ada kesepakatan antara Pemerintah Indonesia dan Kerajaan Malaysia mengenai distribusi gas elpiji dan bahan bakar minyak. "Pengiriman gas elpiji dan bahan bakar minyak masih dibicarakan dalam forum Sosial Ekonomi Malaysia Indonesia (Sosek Malindo) dan belum ada kesepakatan soal itu. Jadi, selama ini pengiriman gas elpiji dari Malaysia ke perbatasan di Kalimantan Barat merupakan tindakan tidak resmi," kata Khairul, Selasa (2/8/2011) di Pontianak.

Khairul memberi pernyataan tersebut sehubungan dengan tidak masuknya lagi tabung elpiji dari Negara Bagian Serawak, Malaysia ke wilayah perbatasan Indonesia di Kalimantan Barat. Ketua Asosiasi Pengusaha dan Pedagang Perbatasan Indonesia (AP3I) HR Thalib mengatakan, sudah tiga pekan pasokan gas elpiji dari Malaysia berhenti sejak ada penertiban di Negara Bagian Serawak.

Masyarakat perbatasan Indonesia dan Malaysia menunggu komitmen PT Pertamina untuk mendistribusikan gas elpiji ukuran 12 kilogram. Saat ini, baru gas elpiji ukuran 3 kilogram yang masuk ke Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau, yang berbatasan dengan Negara Bagian Serawak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com