KOMPAS.com — Pengadilan terhadap tersangka Anders Behring Breivik terganjal permohonan jaksa untuk sesi interogasi tertutup. Menurut warta Xinhua pada Senin (25/7/2011), Breivik ditetapkan menjadi tersangka dalam serangan di dua lokasi, yakni di kawasan pemerintahan di Oslo serta di Pulau Utoeya.
Para jaksa mengatakan akan memanfaatkan delapan minggu masa penahanan bagi pria berusia 32 tahun itu. Selama masa itulah, jaksa akan menanyai tersangka terkait kekerasan-kekerasan tersebut.