Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selamatkan Anak Papua

Kompas.com - 23/07/2011, 02:12 WIB

Ramida HF Siringoringo

Rencana pemerintah mewujudkan Kabupaten Merauke di Papua sebagai lumbung pangan dengan megaproyek Merauke Integrated Food and Energy Estate sungguh memprihatinkan.

Proyek MIFEE ini menggunakan lahan seluas 55 hektar. Sudahkah pemerintah menyadari bahwa proyek ini kemungkinan besar akan menambah jumlah pekerja anak di Papua yang saat ini sudah tertinggi di Indonesia?

Memang pemerintah sudah membuat peraturan perlindungan pekerja anak, seperti Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, UU Nomor 1 Tahun 2000 tentang Pengesahan Konvensi International Labour Organization (ILO) Nomor 182 mengenai Pelarangan dan Tindakan Segera Penghapusan Bentuk-bentuk Pekerjaan Terburuk untuk Anak. Namun, implementasinya jauh dari harapan.

Banyak pekerja anak

Survei pekerja anak Badan Pusat Statistik-ILO 2009 menunjukkan, di Indonesia ada 4 juta anak (usia 5-17 tahun) yang merupakan pelaku aktif ekonomi, yang 1,7 juta di antaranya adalah pekerja anak.

Hasil survei rumah tangga sangat miskin oleh Kementerian Sosial menyebutkan, ada 130.000 pekerja anak di Provinsi Papua. Faktor ekonomi adalah penyebab utama. Anak-anak meninggalkan bangku sekolah dan terpaksa bekerja karena kemiskinannya. Di sisi lain, sarana pendidikan masih terbatas dan distribusi guru juga belum merata.

Anak-anak di Papua ada yang tinggal bersama orangtua, tetapi aktif bekerja sambil bersekolah. Ada yang menjadi pembantu rumah tangga. Si anak akan tinggal di sebuah keluarga untuk membantu membereskan rumah. Keluarga tersebut akan membantu biaya sekolah dan kebutuhan sehari-hari si anak. Ada juga anak yang harus bekerja penuh waktu dan tinggal di gubuk-gubuk di tanah orang. Bersama teman-temannya, mereka akan berpindah-pindah pekerjaan, antara lain menjadi pembantu rumah tangga, pembersih kebun, pemecah batu, dan kadang tukang ojek.

Anak-anak tidak sekolah dari Kabupaten Pegunungan Bintang, bercerita bagaimana mereka tiba di Kabupaten Jayapura naik pesawat dengan membayar Rp 200.000 ke pilot. Di Jayapura, mereka tinggal dengan teman-teman sekampung di rumah sederhana di daerah Ifar Gunung. Mereka menjadi kuli bangunan, pembersih kebun, tukang ojek, penjual pinang, pemecah batu, pengangkut batu serta pasir, dan seterusnya.

Tingginya jumlah pekerja anak di tanah Papua harus menjadi pekerjaan rumah utama Pemerintah Provinsi Papua saat ini. Konvensi PBB tentang hak anak, yang sudah diratifikasi dengan UU No 23/2002, menyebutkan pada Pasal 13b, setiap anak selama dalam pengasuhan orangtua, wali, atau pihak lain mana pun yang bertanggung jawab atas pengasuhan, berhak mendapat perlindungan dari perlakuan eksploitasi, baik ekonomi maupun seksual.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com