Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Buru Pimpinan Ponpes

Kompas.com - 14/07/2011, 16:13 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian memburu pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Umar Bin Khattab di Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat, terkait meledaknya bom rakitan di dalam ponpes. Pimpinan itu melarikan diri sebelum polisi masuk ke dalam ponpes.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Brigjen (Pol) Untung Yoga Ana mengatakan, para santri maupun pengurus tidak ada di dalam ponpes ketika tim masuk. "Kami mencari pimpinan ponpes yang ternyata tidak ada di lokasi. Diduga melarikan diri dengan pengikutnya. Tim sedang mencari pimpinan itu," kata Yoga di Mabes Polri, Kamis (14/7/2011).

Yoga mengaku belum mendapat informasi soal nama pimpinan tersebut. Ketika ditanya mengapa mereka bisa keluar dari ponpes, menurut Yoga, pihaknya tidak menjaga sekeliling ponpes.

Yoga juga belum menerima informasi tentang jumlah santri. Yang jelas, kata dia, mayoritas santri berasal dari luar Bima.

Hingga saat ini, lanjut Yoga, tujuh orang masih diperiksa terkait ledakan bom yang menewaskan Firdaus, pengurus Ponpes. Mereka yakni Mustakim Abdullah (17), Rahmad Ibnu Umar (36), Rahmat Hidayat (22), M Yakub (26), Julkifli (23), Muslamin Talib (38), dan Sahrir H Manhir (23).

Seperti diberitakan, polisi menemukan barang bukti di lokasi seperti sembilan bom molotov, 30 anak panah, dua CPU, satu senapan angin, satu pedang, golok, kapak, ponsel, satu rompi seragam laskar Jamaah Anshorud Tauhid, puluhan VCD jihad, dan bahan-bahan merakit bom.

Menurut Polri, mereka akan menyerang kepolisian. Sebelumnya, Polda NTB menahan Sa'ban Abdurrahman (18), santri ponpes itu karena membunuh Brigadir Rokhmat Saefudin, yang tengah tugas piket di Polsek Bolo, Bima.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com