Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mogok Kerja PT Freeport Berakhir

Kompas.com - 13/07/2011, 04:39 WIB

Jakarta, kompas - Pekerja PT Freeport Indonesia yang diwakili Pengurus Unit Kerja Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi, Pertambangan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia PT Freeport Indonesia akhirnya mengakhiri mogok kerja. Hal ini dilakukan setelah dicapai kesepakatan dengan manajemen perusahaan pertambangan itu.

”Sebuah kesepakatan telah dicapai antara manajemen PT Freeport Indonesia dan PUK FSP-KEP SPSI (Pengurus Unit Kerja Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi, Pertambangan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia) PT Freeport Indonesia untuk mengakhiri pemogokan yang dimulai pada 4 Juli 2011,” kata juru bicara PT Freeport Indonesia, Ramdani Sirait, Selasa (12/7) di Jakarta. Pemogokan itu menyebabkan terganggunya kegiatan pertambangan dan pabrik.

Sebelumnya, pekerja PT Freeport Indonesia menuntut agar sanksi pemutusan hubungan kerja terhadap pengurus PUK FSP-KEP SPSI PT Freeport Indonesia dicabut. Mereka meminta manajemen PT Freeport Indonesia membuka kembali perundingan perjanjian kerja bersama. Mereka juga minta pemilik Freeport McMoran Inc, James R Moffett, berunding langsung dengan pekerja karena tak percaya lagi kepada manajemen PT Freeport Indonesia.

Ramdani menjelaskan, dengan kesepakatan itu, perundingan perjanjian kerja bersama periode 2011-2013, yang dijadwalkan untuk pembaruan pada Oktober 2011, akan dimulai. ”Kesepakatan itu juga menyatakan karyawan mulai kembali melaporkan ke posisi kerja masing-masing pada Selasa, 12 Juli 2011,” katanya.

Menurut Ramdani, perjanjian ini merupakan hasil kolaborasi antara perwakilan SPSI PT Freeport Indonesia, DPRD Kabupaten Mimika, dan manajemen PT Freeport Indonesia. Sebelumnya, mogok kerja itu telah menyebabkan terhentinya kegiatan operasi di tambang. Pabrik pengolahan bijih di Grasberg juga terganggu.

Dalam dokumen kesepakatan yang diterima Kompas, manajemen PT Freeport Indonesia dan pengurus SPSI PT Freeport Indonesia menerima anjuran Dinas Sosial, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi Timika. Manajemen PT Freeport Indonesia tidak mengambil tindakan indisipliner terhadap pekerja yang mogok selama unjuk rasa, termasuk pekerja yang membantu mobilisasi karyawan dari Tembagapura. (EVY)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com