Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kisah Rosita yang Lolos dari Hukuman Pancung

Kompas.com - 23/06/2011, 15:23 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Rosita Siti Saadah (29), seorang tenaga kerja wanita asal  Indonesia, yang berhasil lolos dari ancaman hukuman pancung di Persatuan Emirat Arab (PEA), kini bernapas lega. Setelah 20 bulan ditahan di Fujariah, seorang petugas kepolisian membebaskan dan memberikannya tiket pesawat untuk kembali ke Tanah Air. Rosita lantas menggunakan tiket tersebut untuk pulang dan tiba di Indonesia pada 12 Juni 2011. Padahal, saat itu proses pengadilan terhadap kasus persekongkolan pembunuhan yang menjerat Rosita belum sampai pada vonis hakim. Rosita dituduh melakukan persekongkolan untuk membunuh rekannya, sesama pembantu rumah tangga asal Indonesia yang sama-sama bekerja pada Yaser Hasan Mohamed Saif Al Abd.

Dia juga dituduh berpacaran dengan anak majikannya yang bernama Abdalla. Kisah ini dituturkan Rosita kepada para pewarta dalam sebuah diskusi di Kantor Solidaritas Perempuan, Jakarta, Kamis (23/6/2011).

Rosita mengungkapkan, kisah berawal saat Rosita dituduh membunuh rekannya. Padahal,  dia tidak melakukan perbuatan tersebut. "Yang membunuh itu sebenarnya anak laki-laki majikan saya sama dua temannya," kata Rosita.

Peristiwa pembunuhan itu terjadi sekitar 15 Oktober 2009 atau setelah empat bulan dia bekerja pada Yaser. Pada malam itu, kata Rosita, masuk tiga orang laki-laki ke kamar para pembantu rumah tangga. Seorang lelaki mematikan lampu kemudian mendekap Rosita dan rekannya. Lelaki yang mendekap Rosita mengancam akan membunuhnya jika dia berteriak.

"Saya diam saja, tidak lama mereka pergi," katanya.

Setelah para lelaki itu pergi, Rosita lantas membangunkan rekannya yang tampak tertidur. Namun, rekannya itu tidak juga bangun. Rosita mengira rekannya itu telah dibunuh. Ia lantas berteriak memanggil majikannya.

"Baba, Madam, tolong, saya takut," kata Rosita, mengisahkan kejadian yang dialaminya.

Alih-alih bertanya kepada Rosita, majikannya justru memanggil polisi yang kemudian menggiring Rosita ke dalam tahanan. "Di (kantor) polisi saya ditahan, dipukuli, disuruh mengaku, tapi saya tidak mengaku, tidak boleh istirahat. Selama lima hari enggak boleh tidur," ucap ibu beranak satu itu.

Terus didesak, lanjutnya, Rosita akhirnya mengaku telah berpacaran dengan anak majikan yang telah membunuh rekannya itu. Ia mengungkapkan hal itu dengan harapan polisi turut menyeret anak majikannya itu ke penjara.

"Akhirnya dia (anak majikannya) diperiksa. Dia mengaku bunuh," ujar Rosita.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Nasional
Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Nasional
Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Nasional
TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

Nasional
Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Nasional
Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Nasional
Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Nasional
Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Nasional
Jokowi Bagikan 10.300 Sertifikat Tanah Hasil Redistribusi di Banyuwangi

Jokowi Bagikan 10.300 Sertifikat Tanah Hasil Redistribusi di Banyuwangi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com