”Belakangan kami baru tahu kalau di sana ada Benteng Puteri Hijau. Kami sekarang menghentikan segala aktivitas dan menunggu kejelasan dari Pemerintah Kabupaten Deli Serdang mengenai batas mana saja yang boleh kami kelola,” ujarnya.
Yurnalis siap diajak berdialog untuk menyelesaikan masalah ini. Pihaknya pun mendukung penuh upaya pelestarian Benteng Puteri Hijau.
Erond L Damanik, peneliti Pussis Unimed, menambahkan, ini merupakan perusakan tahap II. Sebelumnya, pada tahun 2008 terjadi perusakan serupa. Para pemerhati situs sejarah pun melancarkan protes saat itu.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Deli Serdang Haris Binar Ginting menjelaskan, pihaknya telah berupaya menjadikan situs Benteng Puteri Hijau sebagai kawasan budaya.
”Penelitian sudah kami lakukan, tinggal mengusulkan ke pemerintah pusat,” ujarnya.