Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Tuntut Tambang Pasir Ditertibkan

Kompas.com - 09/06/2011, 21:49 WIB

TASIKMALAYA, KOMPAS.com - Warga meminta Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya menindak tegas penggalian pasir sekitar di area seluas 30 hektar, yang sudah berlangsung sejak 25 tahun lalu.  

Adnya galian pasir itu membuat sawah dan tanaman padi rusak berat, karena kualitas air Sungai Cikunir yang mengairi sawah mereka, sangat buruk karena bercampur lumpur.

Kerusakan sawah dan tanaman padi membuat banyak warga Desa Tawang Banteng, Kecamatan Sukaratu, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, yang tinggal dalam radius 5 kilometer sekitar penggalian pasir Gunung Galunggung, kini terjerat utang.

"Penambangan pasir Gunung Galunggung semakin marak dua tahun terakhir," kata Jajang (28), petani Kampung Citamperas, Desa Tawang Banteng, Kecamatan Sukaratu.

Ia bersama lebih dari 1.000 warga lainnya berunjuk rasa di Dinas Perhubungan Kabupaten Tasikmalaya, terkait aktivitas penambangan pasir Gunung Galunggung, Kamis (9/6/2011).

Jajang mengatakan, hasil panen dari ribuan meter persegi sawah miliknya tidak bisa diandalkan sejak dua tahun terakhir. Bila sebelumnya bisa menghasilkan 6-8 ton setiap kali panen, saat ini paling banyak hanya memperoleh 7 kuintal per panen.

"Paling banyak hanya dapat Rp 700.000 per panen. Akibatnya, saya terpaksa pinjam uang ke berbagai pihak untuk biaya tanam padi selanjutnya. Dalam dua tahun utang saya mencapai Rp 3,5 juta," katanya.

Diah (45), warga Kampung Cicadas, Desa Tawang Banteng, pun harus menyisihkan Rp 10.000 per hari untuk membeli 2 galon air bersih. Ia sulit mendapatkan air bersih, karena sumur miliknya bercampur berlumpur akibat maraknya aktivitas penambangan dalam dua tahun terakhir ini.  

"Dengan penghasilan sebagai buruh tani hanya Rp 20.000 per hari, saya kesulitan membiayai hidup tiga anak. Saya terpaksa berutang, karena dalam sehari butuh Rp 25.000 untuk biaya hidup, katanya.

Koordinator unjuk rasa, Nandang Abdul Aziz, mengatakan pemerintah daerah harus tegas mengatur aktivitas penambangan pasir besi. Warga sekitar penambangan lebih banyak merugi ketimbang mendapat manfaatnya.

Selain perbaikan kondisi sungai dan revitalisasi sumber air bersih, pemerintah daerah harus mengatur tonase truk pengangkut pasir. Saat ini, banyak truk kelebihan tonase masih lelusa mengangkut pasir besi melewati Desa Tawang Banteng.  

"Pemerintah harus tegas. Saat ini, banyak truk bermuatan 12 ton masih leluasa mengangkut pasir. Padahal, untuk jalan desa, tonase maksimal hanya 8 ton. Akibatnya, jalan sepanjang 9 kilometer kini rusak berat," katanya.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tasikmalaya, Oyeng Mariana, mengatakan, pihaknya sudah beberapa kali mengimbau dan memeringatkan pengusaha penambangan pasir Gunung Galunggung. Namun, pengusaha masih saja tidak menaatinya.  

"Sejauh ini, baru peringatan keras yang kami berikan bagi pengusaha yang masih mengangkut pasir melebihi tonase. Untuk pencabutan izin masih menunggu koordinasi dengan dinas lain seperti pekerjaan umum dan kesehatan, serta Bupati Tasikmalaya," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com