Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Syihabuddin Akui Perintahkan Cari Antonius

Kompas.com - 07/06/2011, 12:39 WIB

SEMARANG, KOMPAS.com - Sidang lanjutan kerusuhan Temanggung yang digelar di Pengadilan Negeri Semarang, Selasa (7/6/2011) dilanjutkan dengan agenda pembacaan pledoi bagi terdakwa utama, Syihabuddin dan Supriyanto.

Sidang yang terpisah itu dibanjiri pengunjung dari Temanggung, yang merupakan pengikut Syihabuddin. Dalam pledoi yang dibacakan bergantian oleh tim penasihat hukum, diakui adanya ucapan Syihabuddin yang kemudian diartikan sebagai hasutan.

"Saat di dalam ruangan, terdakwa Syihabuddin menyuruh untuk mencari Pendeta Antonius yang telah menista agama, namun itu dimaksudkan sebagai upaya menenangkan massa," demikian Anis Priyo Anshori, salah satu penasihat hukum terdakwa membacakan pledoinya.

Sebelumnya, dalam dakwaan JPU, jaksa menilai banyak ucapan Syihabuddin yang ternyata memicu kerusuhan. "Masak jam segini wis ono sidang? Pendetane goleki nganti ketemu. Nek pengadilan ngumpetke, kita lawan," kata Syihabuddin saat itu.

Kalimat tersebut diakui dalam pledoi tersebut, namun hal itu dimaksudkan agar massa tetap tenang. Demikian pula dengan perintah menutup pintu sidang, hal itu dilakukan Syihabuddin agar PN tidak menyembunyikan Antonius Bawengan dan memancing kemarahan massa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com