Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berbuat Mesum, Purek II Dituntut Mundur

Kompas.com - 06/06/2011, 16:39 WIB

"Kita memberi waktu selama 3X24 agar Rektor Unlam bisa memutuskan untuk memberhentikan AG sebagai Pembantu Rektor II Unlam Banjarmasin dan gelar akademis Guru Besarnya dilepas karena tidak sesuai lagi ia sandang," tegasnya.

Sementara itu Rektor Unlam, Prof Muhammad Ruslan mengatakan, ia akan segera memberhentikan Pembantu Rektor II berinisial Prof AG dari jabatannya tapi semua itu harus melalui proses sesuai aturan yang berlaku.

Bukan itu saja, ia meminta kepada mahasiswa yang melakukan aksi demo agar memberikan dia waktu lebih kurang satu Minggu dan pasti putusan tersebut akan dikeluarkan jadi kepada pihak mahasiswa menunggu dengan sabar putusan tersebut.

"Keputusan pemberhentian itu akan dikeluarkan, karena hal ini menyangkut nama baik Universitas yang berdiri di Kota Banjarmasin dan semua ini menyangkut tumbuh kembang baik buruknya dunia pendidikan di Kalimantan Selatan," demikian Ruslan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com