Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Albar Kangen Abah!"

Kompas.com - 26/05/2011, 15:16 WIB

Ia lalu mengisahkan penangkapannya. Awalnya usai unjuk rasa, ia menggelar rapat dengan Shihabuddin untuk evaluasi aksi, termasuk evaluasi terjadinya kerusuhan. Tiba-tiba ia mendapat telepon bahwa adiknya, Faiq Abdul Aziz, ditangkap polisi dan ditahan di Mapolres Temanggung.

Merasa kasihan dengan adiknya, ia lalu mendatangi Mapolres. "Saat itulah terjadi tukar tahanan. Saya lalu ditahan, sementara adik saya Faiq Abdul Aziz dibebaskan," kata Gus Luthfi.

Sejak itu, Faiq harus sendirian mengurus pondok pesantren Al Hidayah di Mandisari, Parakan Temanggung. Bahkan Faiq harus ikut membantu Tasdiqoh, istri Gus Luthfi, mengasuh dua anaknya.

Ketika obrolan tengah berlangsung, tiba-tiba ada tujuh orang anak kecil sebaya dengan Albar bermain-main di depan sel. Spontan ia minta uang pecahan sepuluh ribuan, dan dibagikan ke masing-masing anak.

"Kasihan mereka. Bapaknya ditahan. Setidaknya meskipun hanya sebentar semoga bisa membuat anak-anak itu lupa dengan kesedihan karena berpisah dengan bapaknya," kata Luthfi.

Luthfi Aziz Hakim akhirnya dituntut selama 10 bulan oleh Jaksa Penuntut Umum. Dalam dakwaannya, diuraikan hal-hal yang memberatkan Luthfi. Di antaranya adalah memberi keterangan berbelit. "Biarlah penasihat hukum saya yang menganalisa dan menyusun pledoi. Saya tak kangen-kangenan dulu sama Albar," kata Luthfi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com