Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Albar Kangen Abah!"

Kompas.com - 26/05/2011, 15:16 WIB

SEMARANG, KOMPAS.com - "Abah, aku punya jam baru lho. Warnanya hijau. Bagus kan?" kata Achmad Musodaq Al Barmawi (4,5) biasa dipanggil Albar.

"Bagus banget. Siapa yang membelikan mas? Ibu dan adik sehat semua kan?" kata Luthfi merespon.

"Iya semua sehat. Ini dibelikan nenek, tapi Albar kangen sama Abah," kata Albar.

"Sini dekat Abah. Sayang dulu dong," kata Luthfi.

Dan keduanya pun berciuman lama sekali.

Itulah penggalan kisah kasih sayang bapak kepada anaknya di depan sel tahanan sementara Pengadilan Negeri Semarang, Kamis (26/5/2011).

Luthfi yang biasa dipanggil Gus Luthfi bernama lengkap Luthfi Aziz Hakim adalah salah satu terdakwa dalam kasus kerusuhan Temanggung, Februari lalu. Awalnya ia disangka menjadi provokator atau penghasut unjuk rasa yang berakhir dengan pembakaran tiga gereja itu.

"Sekarang dia empat tahun setengah. Tahun ini rencananya masuk TK. Adiknya masih berusia dua tahun. Albar itu anak pertama saya," kata Gus Luthfi.

Menanggapi kasusnya, Gus Luthfi tidak mau bercerita banyak. Namun ia mengaku kasihan melihat anak-anak muda belasan tahun yang sesungguhnya tidak tahu apa-apa, ikut ditangkap dan dijadikan terdakwa.

"Bahkan ada juga yang dipaksa bersaksi bahwa saya otak kerusuhan. Tapi karena memang tidak ada kaitannya, ya tetap saja tidak bisa," kata Gus Luthfi.

Ia lalu mengisahkan penangkapannya. Awalnya usai unjuk rasa, ia menggelar rapat dengan Shihabuddin untuk evaluasi aksi, termasuk evaluasi terjadinya kerusuhan. Tiba-tiba ia mendapat telepon bahwa adiknya, Faiq Abdul Aziz, ditangkap polisi dan ditahan di Mapolres Temanggung.

Merasa kasihan dengan adiknya, ia lalu mendatangi Mapolres. "Saat itulah terjadi tukar tahanan. Saya lalu ditahan, sementara adik saya Faiq Abdul Aziz dibebaskan," kata Gus Luthfi.

Sejak itu, Faiq harus sendirian mengurus pondok pesantren Al Hidayah di Mandisari, Parakan Temanggung. Bahkan Faiq harus ikut membantu Tasdiqoh, istri Gus Luthfi, mengasuh dua anaknya.

Ketika obrolan tengah berlangsung, tiba-tiba ada tujuh orang anak kecil sebaya dengan Albar bermain-main di depan sel. Spontan ia minta uang pecahan sepuluh ribuan, dan dibagikan ke masing-masing anak.

"Kasihan mereka. Bapaknya ditahan. Setidaknya meskipun hanya sebentar semoga bisa membuat anak-anak itu lupa dengan kesedihan karena berpisah dengan bapaknya," kata Luthfi.

Luthfi Aziz Hakim akhirnya dituntut selama 10 bulan oleh Jaksa Penuntut Umum. Dalam dakwaannya, diuraikan hal-hal yang memberatkan Luthfi. Di antaranya adalah memberi keterangan berbelit. "Biarlah penasihat hukum saya yang menganalisa dan menyusun pledoi. Saya tak kangen-kangenan dulu sama Albar," kata Luthfi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com