Bendahara Umum dan salah seorang Wakil Sekretaris Jenderal PD diwartakan berada di belakang transaksi success fee proyek wisma atlet SEA Games 2011 di Palembang. Mungkinkah korupsi diberantas jika ia berakar pada kepentingan parpol?
Perselingkuhan politik antara dunia usaha dan politisi parpol yang menghasilkan korupsi sebenarnya bukan berita baru. Bank Dunia, seperti dikutip Presiden SBY pada pidato pembukaan Konferensi Internasional Pemberantasan Penyuapan dalam Bisnis Internasional di Bali, mensinyalir ada 1 triliun dollar AS dikeluarkan dunia usaha untuk menyuap (Kompas, 11/5). Di Indonesia, main mata antara dunia bisnis, unsur-unsur penguasa, dan politisi parpol juga berlangsung sejak lama.
Pada era Orde Baru para pengusaha lazim dimintai sumbangan untuk yayasan-yayasan yang dibentuk dan diketuai sendiri oleh mantan Presiden Soeharto. Sebagian dana yang terhimpun kemudian disalurkan untuk membiayai Golongan Karya, ”partai pemerintah” yang didesain untuk memenangkan pemilu-pemilu manipulatif Orde Baru. Tak mengherankan jika Golkar yang kemudian menjadi Partai Golkar kelimpungan menghimpun dana politik pasca-Orde Baru.
Meskipun demikian, jika berita tentang dugaan keterlibatan pengurus PD dalam kasus suap Sesmenpora itu benar, tetap saja kasus ini menarik untuk disimak karena beberapa alasan.
Pertama, Presiden SBY yang dari PD tengah gencar-gencarnya mengampanyekan pemberantasan korupsi. Dalam berbagai kesempatan, SBY bahkan berjanji akan berdiri paling depan memberantas korupsi.
Kedua, sudah tak terhitung anggota dan pengurus parpol
Ketiga, dugaan keterlibatan pengurus PD terkait success fee pembangunan wisma atlet untuk SEA Games di Palembang ini berlangsung ketika segenap parpol mulai berancang-ancang menghadapi Pemilu 2014 yang semakin mahal dan kompetitif.