Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

67 Persen Gula Pasir Kalbar, Ilegal

Kompas.com - 03/05/2011, 15:30 WIB

ENTIKONG, KOMPAS.com - Bupati Sanggau Setiman H Sudin memperkirakan 67 persen kebutuhan gula pasir yang ada di Kalimantan Barat (Kalbar) dipasok dari perdagangan ilegal melalui pintu perbatasan.

"Kebutuhan gula pasir di Kalbar setiap bulan sekitar tujuh ribu ton per bulan, atau setahunnya 84 ribu ton," kata Setiman H Sudin saat pembukaan rapat koordinasi pembangunan perbatasan di Entikong, Sanggau, Selasa (3/5/2011).

Namun, lanjut dia, pasokan resmi berasal dari perdagangan antarpulau sebanyak 11 ribu ton per tahun, dan impor 9 ribu ton. "Jadi hanya sekitar 23 persen kebutuhan gula Kalbar dipenuhi dari perdagangan legal," katanya.

Sedangkan sisanya diduga berasal dari perdagangan ilegal. Setiman H Sudin mengatakan, Kabupaten Sanggau mempunyai Pos Pemeriksaan Lintas Batas di Kecamatan Entikong yang diresmikan sejak tahun 1991.

Namun selama tenggat waktu tersebut, PPLB Entikong belum pernah dijadikan pelabuhan ekspor impor. Terbitnya Permendag Nomor 57/M-DAG/PER/12/2010 tentang ketentuan impor produk tertentu membuat PPLB Entikong tidak termasuk di dalamnya.

Ia mengungkapkan, hal itu membuat penerimaan negara yang diperoleh dari PPLB Entikong turun hingga 30 persen. "Devisa dulu bisa Rp 34 miliar, bea masuk lebih Rp 12 miliar," kata Setiman H Sudin.

Ia berharap, pemerintah bisa membuka keran ekspor impor melalui Entikong untuk menekan angka penyelundupan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat.

"Paling tidak 50 persen kebutuhan gula di Kalbar dapat dipasok dari Malaysia melalui PPLB Entikong secara legal sehingga akan meningkatkan pendapatan negara dari pajak impor dan mengurangi pasokan ilegal," kata Setiman.

Tingkat pendapatan masyarakat di kawasan perbatasan Rp 4,71 juta perkapita per tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com