Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Kronologi Pembebasan 20 ABK

Kompas.com - 02/05/2011, 15:30 WIB

30 Maret 2011 Tim penyelamat berangkat dari Kolombo menuju Perairan Somalia. Pada saat itu, Kapal MV Sinar Kudus dilaporkan telah menurunkan jangkar. Namun, tim penyelamat mendapatkan informasi bahwa Kapal MV Sinar Kudus mungkin masih digunakan sebagai mothership.

4 April 2011 Gugus Tugas telah tiba di perairan Somalia. Selanjutnya, anggota Gugus Tugas melakukan pengumpulan data untuk menyusun rencana cadangan. Ada beberapa catatan yang menjadi bahan pertimbangan saat ini. Pertama, hasil deteksi dari helikopter, kapal MV Sinar Kudus telah melakukan lego jangkar. Kedua, belum ada negara lain yang melakukan operasi penyelamatan pada saat kapal melakukan lego jangkar. Ketiga, ABK MV Sinar Kudus sering dipindah sehingga jumlahnya tak pernah lengkap. Keempat, setiap kapal yang disandera dijaga pasukan khusus. Saat ini, ada 15-20 kelompok perompak. Tiap-tiap kelompok perompak terorganisasi dan beranggotakan sekitar 30 orang.

6 April 2011 Satuan tugas menuju ke Salalah Oman (pangkalan AJU) untuk melakukan pengisian perbekalan. Pengisian perbekalan berlangsung selama 7 hari.

12 April 2011 Satuan tugas kembali menuju perairan Somalia.

13 April 2011 Proses negosiasi dengan perompak menemui titik terang. Maka dari itu, rencana penindakan disesuaikan. Pertama, pelaksanaan tebusan harus dipastikan dapat menjamin keselamatan ABK MV Sinar Kudus. Kedua, pada saat pelepasan, akan dilaksanakan tindakan militer terhadap pembajak.

18 April 2011 Dalam rapat terbatas di Istana Bogor yang dipimpin Presiden diputuskan dua hal. Pertama, selamatkan sandera terlebih dahulu. Setelah itu, satuan tugas baru melakukan pengejaran terhadap pembajak. Kedua, aksi pembebasan serentak terhadap sandera dilakukan dengan menguatkan pasukan yang terdiri dari 1 LPD, 1 helikopter, dan penambahan pasukan khusus dari Marinir, Kopassus, Kostrad, serta melibatkan Sandi Yudha.

21 April 2011 Pasukan tambahan diberangkatkan dari Jakarta menuju Somalia.

27 April 2011 Presiden kembali menggelar rapat khusus yang membahas upaya pembebasan Kapal MV Sinar Kudus beserta 20 ABK. Dalam rapat tersebut kembali ditegaskan bahwa tim harus mengutamakan keselamatan ABK dalam melakukan penyelamatan. Kedua, pelaksanaan penindakan militer terhadap pembajak Somalia. Ketiga, setelah upaya pembebasan berhasil, Kapal MV Sinar Kudus akan dikawal menuju Oman.

28 April 2011 Rencana dropping uang tebusan dibatalkan. Pasalnya, pembajak Somalia menaikkan jumlah uang tebusan.

30 April 2011 Dropping uang tebusan dilakukan di atas Kapal MV Sinar Kudus. Dropping dilakukan melalui helikopter. Setelah itu, para pembajak menghitung ulang jumlah tebusan yang tak disebutkan besarnya. Penghitungan uang berlangsung selama sekitar 20 jam.

1 Mei 2011 Setelah dipastikan bahwa tak ada lagi pembajak di Kapal MV Sinar Kudus, maka satuan tugas melakukan pengejaran terhadap pembajak. Saat pengejaran, terjadi baku tembak antara satuan tugas dan pembajak. Akibat aksi tersebut, 4 pembajak tertembak dan jatuh ke laut. Satuan tugas pun menyita kapal cepat yang digunakan pembajak. Selain itu, satuan tugas juga melakukan sterilisasi kapal. Satuan tugas memastikan tak ada bahan peledak di dalam Kapal MV Sinar Kudus.

Pada akhir jumpa pers, Panglima mengatakan bahwa Kapal MV Sinar Kudus dan 20 ABK dijadwalkan tiba di Oman pada tanggal 4 Mei.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Nasional
Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Nasional
BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

Nasional
Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Nasional
PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

Nasional
Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Nasional
Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Nasional
Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Nasional
Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Nasional
Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Nasional
Pelaku Judi 'Online' Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Pelaku Judi "Online" Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Nasional
Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

Nasional
Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya 'Gimmick' PSI, Risikonya Besar

Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya "Gimmick" PSI, Risikonya Besar

Nasional
Jelang Idul Adha 2024, Pertamina Patra Niaga Sigap Tambah Solar dan LPG 3 Kg

Jelang Idul Adha 2024, Pertamina Patra Niaga Sigap Tambah Solar dan LPG 3 Kg

Nasional
Hindari Sanksi Berat dari Pemerintah Arab Saudi, Komisi VIII Minta Jemaah Haji Nonvisa Haji Segera Pulang

Hindari Sanksi Berat dari Pemerintah Arab Saudi, Komisi VIII Minta Jemaah Haji Nonvisa Haji Segera Pulang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com