Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Kronologi Pembebasan 20 ABK

Kompas.com - 02/05/2011, 15:30 WIB

30 Maret 2011 Tim penyelamat berangkat dari Kolombo menuju Perairan Somalia. Pada saat itu, Kapal MV Sinar Kudus dilaporkan telah menurunkan jangkar. Namun, tim penyelamat mendapatkan informasi bahwa Kapal MV Sinar Kudus mungkin masih digunakan sebagai mothership.

4 April 2011 Gugus Tugas telah tiba di perairan Somalia. Selanjutnya, anggota Gugus Tugas melakukan pengumpulan data untuk menyusun rencana cadangan. Ada beberapa catatan yang menjadi bahan pertimbangan saat ini. Pertama, hasil deteksi dari helikopter, kapal MV Sinar Kudus telah melakukan lego jangkar. Kedua, belum ada negara lain yang melakukan operasi penyelamatan pada saat kapal melakukan lego jangkar. Ketiga, ABK MV Sinar Kudus sering dipindah sehingga jumlahnya tak pernah lengkap. Keempat, setiap kapal yang disandera dijaga pasukan khusus. Saat ini, ada 15-20 kelompok perompak. Tiap-tiap kelompok perompak terorganisasi dan beranggotakan sekitar 30 orang.

6 April 2011 Satuan tugas menuju ke Salalah Oman (pangkalan AJU) untuk melakukan pengisian perbekalan. Pengisian perbekalan berlangsung selama 7 hari.

12 April 2011 Satuan tugas kembali menuju perairan Somalia.

13 April 2011 Proses negosiasi dengan perompak menemui titik terang. Maka dari itu, rencana penindakan disesuaikan. Pertama, pelaksanaan tebusan harus dipastikan dapat menjamin keselamatan ABK MV Sinar Kudus. Kedua, pada saat pelepasan, akan dilaksanakan tindakan militer terhadap pembajak.

18 April 2011 Dalam rapat terbatas di Istana Bogor yang dipimpin Presiden diputuskan dua hal. Pertama, selamatkan sandera terlebih dahulu. Setelah itu, satuan tugas baru melakukan pengejaran terhadap pembajak. Kedua, aksi pembebasan serentak terhadap sandera dilakukan dengan menguatkan pasukan yang terdiri dari 1 LPD, 1 helikopter, dan penambahan pasukan khusus dari Marinir, Kopassus, Kostrad, serta melibatkan Sandi Yudha.

21 April 2011 Pasukan tambahan diberangkatkan dari Jakarta menuju Somalia.

27 April 2011 Presiden kembali menggelar rapat khusus yang membahas upaya pembebasan Kapal MV Sinar Kudus beserta 20 ABK. Dalam rapat tersebut kembali ditegaskan bahwa tim harus mengutamakan keselamatan ABK dalam melakukan penyelamatan. Kedua, pelaksanaan penindakan militer terhadap pembajak Somalia. Ketiga, setelah upaya pembebasan berhasil, Kapal MV Sinar Kudus akan dikawal menuju Oman.

28 April 2011 Rencana dropping uang tebusan dibatalkan. Pasalnya, pembajak Somalia menaikkan jumlah uang tebusan.

30 April 2011 Dropping uang tebusan dilakukan di atas Kapal MV Sinar Kudus. Dropping dilakukan melalui helikopter. Setelah itu, para pembajak menghitung ulang jumlah tebusan yang tak disebutkan besarnya. Penghitungan uang berlangsung selama sekitar 20 jam.

1 Mei 2011 Setelah dipastikan bahwa tak ada lagi pembajak di Kapal MV Sinar Kudus, maka satuan tugas melakukan pengejaran terhadap pembajak. Saat pengejaran, terjadi baku tembak antara satuan tugas dan pembajak. Akibat aksi tersebut, 4 pembajak tertembak dan jatuh ke laut. Satuan tugas pun menyita kapal cepat yang digunakan pembajak. Selain itu, satuan tugas juga melakukan sterilisasi kapal. Satuan tugas memastikan tak ada bahan peledak di dalam Kapal MV Sinar Kudus.

Pada akhir jumpa pers, Panglima mengatakan bahwa Kapal MV Sinar Kudus dan 20 ABK dijadwalkan tiba di Oman pada tanggal 4 Mei.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Eks Penyidik Ingatkan KPK Jangan Terlalu Umbar Informasi soal Harun Masiku ke Publik

Eks Penyidik Ingatkan KPK Jangan Terlalu Umbar Informasi soal Harun Masiku ke Publik

Nasional
Polri Sebut Penangkapan Pegi Setiawan Tak Gampang, Pindah Tempat hingga Ubah Identitas

Polri Sebut Penangkapan Pegi Setiawan Tak Gampang, Pindah Tempat hingga Ubah Identitas

Nasional
Kisruh PBB, Afriansyah Noor Disebut Tolak Tawaran Jadi Sekjen Fahri Bachmid

Kisruh PBB, Afriansyah Noor Disebut Tolak Tawaran Jadi Sekjen Fahri Bachmid

Nasional
Ikuti Perintah SYL Kumpulkan Uang, Eks Sekjen Kementan Mengaku Takut Kehilangan Jabatan

Ikuti Perintah SYL Kumpulkan Uang, Eks Sekjen Kementan Mengaku Takut Kehilangan Jabatan

Nasional
Antisipasi Karhutla, BMKG Bakal Modifikasi Cuaca di 5 Provinsi

Antisipasi Karhutla, BMKG Bakal Modifikasi Cuaca di 5 Provinsi

Nasional
Hargai Kerja Penyidik, KPK Enggan Umbar Detail Informasi Harun Masiku

Hargai Kerja Penyidik, KPK Enggan Umbar Detail Informasi Harun Masiku

Nasional
Polri: Ada Saksi di Sidang Pembunuhan Vina yang Dijanjikan Uang oleh Pihak Pelaku

Polri: Ada Saksi di Sidang Pembunuhan Vina yang Dijanjikan Uang oleh Pihak Pelaku

Nasional
Siapa Cawagub yang Akan Dampingi Menantu Jokowi, Bobby Nasution di Pilkada Sumut 2024?

Siapa Cawagub yang Akan Dampingi Menantu Jokowi, Bobby Nasution di Pilkada Sumut 2024?

Nasional
Kementan Beli Rompi Anti Peluru untuk SYL ke Papua

Kementan Beli Rompi Anti Peluru untuk SYL ke Papua

Nasional
Polri Tolak Gelar Perkara Khusus bagi Pegi Setiawan

Polri Tolak Gelar Perkara Khusus bagi Pegi Setiawan

Nasional
Soal Target Penangkapan Harun Masiku, KPK: Lebih Cepat, Lebih Baik

Soal Target Penangkapan Harun Masiku, KPK: Lebih Cepat, Lebih Baik

Nasional
Golkar: Warga Jabar Masih Ingin Ridwan Kamil jadi Gubernur 1 Periode Lagi

Golkar: Warga Jabar Masih Ingin Ridwan Kamil jadi Gubernur 1 Periode Lagi

Nasional
Menko Polhukam Sebut Situs Judi “Online” Susupi Laman-laman Pemerintah Daerah

Menko Polhukam Sebut Situs Judi “Online” Susupi Laman-laman Pemerintah Daerah

Nasional
Pengacara Staf Hasto Klaim Penyidik KPK Minta Maaf

Pengacara Staf Hasto Klaim Penyidik KPK Minta Maaf

Nasional
SYL Disebut Minta Anak Buah Tak Layani Permintaan Atas Namanya

SYL Disebut Minta Anak Buah Tak Layani Permintaan Atas Namanya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com