Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polda Jatim Janji Tuntaskan Kasus "Cuci Otak"

Kompas.com - 28/04/2011, 16:12 WIB

MALANG,KOMPAS.com — Kepolisian Daerah Jawa Timur siap menangani kasus "cuci otak" yang menimpa mahasiswa sejumlah perguruan tinggi di Jawa Timur. Hal ini diungkapkan Kepala Polda Jatim Irjen Untung Suharsono Radjab seusai bertemu dengan korban "cuci otak" asal mahasiswa UMM, Kamis (28/4/2011).

Menurut Kapolda, setelah pihaknya melakukan penelusuran di sejumlah perguruan tinggi, ternyata bukan hanya mahasiswa UMM yang menjadi korban "cuci otak", melainkan juga  menimpa banyak perguruan tinggi di Jatim. Namun, hingga saat ini, motif kasusnya belum bisa ditentukan, apakah cuci otak itu adalah masalah menyebaran ideologi atau penipuan.

"Hanya yang paling dampak adalah penipuan. Karena korban ada yang merasa dirugikan," terangnya.

Apa yang dilakukan oleh pelaku adalah mengajari kebohongan. Misalnya, korban diminta untuk meminta uang kepada orangtuanya. "Bohong itu perbuatan laknat. Hingga saat ini pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut," katanya.

Kapolda Jatim menilai apa yang dilakukan Rektor Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) Muhadjir Effendy sangat baik. "Memberikan waktu kepada Polda Jatim untuk memberikan pengarahan dan kuliah umum kepada para korban, keluarga korban, dan juga mahasiswa secara umum," jelasnya.

Ditanya lebih lanjut, apakah pihak Polda Jatim sudah menetapkan tersangka dalam kasus cuci otak?  "Sampai sekarang belum ada yang dijadikan tersangka. Semuanya hanya korban," tegasnya.  "Untuk Agung dan Mahathir Rizki sekarang sudah dibawa ke Mabes Polri untuk diminta keterangan lebih lanjut," sambungnya.

"Sampai saat ini, Polda Jatim masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut. Baik kasus yang ada di Unair (Universitas Airlangga), Surabaya, dan kampus lainnya," terangnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com