”Kami sudah tercabik-cabik secara budaya. Namun, kami tetap akan bertahan sampai pemerintah merelokasi ke tempat yang jelas hukumnya,” kata Sugimin.
Relokasi warga sampai saat ini belum mencapai titik temu. ”Sejak awal, kebijakan relokasi diambil alih oleh Muspida (Sumut) plus, tetapi hingga saat ini belum ada kepastian,” ujar Wisnu.
Dalam catatan
Anggota Komnas HAM Syafruddin N Simelulue mengatakan, jangan sampai pelarangan justru kontra produktif terhadap langkah percepatan pembangunan bandara.