Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dipecat, Yusuf Supendi Gugat Elite PKS

Kompas.com - 25/04/2011, 17:07 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Pendiri Partai Keadilan Sejahtera, Yusuf Supendi akan menggugat  sejumlah elit Partai Keadilan Sejahtera atas dugaan perbuatan melawan hukum terkait pemecatan dirinya dari keanggotaan PKS. Gugatan yang merupakan tindak lanjut somasinya tersebut akan didaftarkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. 

Sebelumnya Yusuf mensomasi DPP PKS pada 19 April menuntut agar PKS mengirimkan salinan surat keputusan atas pemecatannya dalam waktu tujuh hari. 

"Namun ekit PKS tidak beritikad baik, tidak memedulikan, maka Kamis (28/4/2011) jam 11.00 kita akan ke PN Jaksel menggugat sejumlah elit PKS. Saya tidak akan mundur dengan orang yang melakukan kesombongan,ketidakkadilan," kata Yusuf didampingi kuasa hukumnya dalam jumpa pers di Hotel Bidakara, Jakarta, Senin (25/4/2011). 

Kuasa hukum Yusuf, Dani Saliswijaya mengatakan, sejumlah elit PKS yang akan digugatnya antara lain Ketua Dewan Syuro PKS Hilmi Aminuddin sebagai tergugat pertama, Ketua Dewan Syariah PKS Surahman Hidayat, badan penegak disiplin organisasi yang dinilai merekomendasikan pemecatan Yusuf, Ketua DPP PKS Luthfi Hasan Ishaaq, Sekjen PKS Anis Matta, Wasekjen PKS Mahfudz Siddiq, anggota Dewan Syuro PKS yang juga menteri sosial Salim Segaf Al Jufrie, dan juga menteri komunikasi dan informatika, Tifatul Sembiring. "Ada 11 tergugat semuanya, tetapi tetap tumpuannya kepada yang satu, Hilmi. Kita buat hubungan-hubungannya arahnya ke satu orang," kata Dani.

Menurut Yusuf, pihaknya menggugat sejumlah elit PKS tersebut karena memberhentikan Yusuf dari PKS tanpa melalui prosedur yang semestinya. Ia tidak diberi kesempatan untuk mengklarifikasi alasan pemecatannya. Selain itu, sejak dibacakan surat pemecatan pada 28 November 2010, Yusuf hingga kini belum menerima salinan surat keputusan pemecatannya. 

Pemberhentian dari anggota PKS itu, lanjut Yusuf, menimbulkan kerugian baginya baik kerugian materil maupun imateril. "Kerugian meteril mencapai Rp 37 miliar. Karena kalau dipecat, pendapatan dari anggota DPR, dakwah, tidak ada lagi. Imateriilnya, akibat pemecatan ini istri Pak Yusuf stroke," ungkap Dani.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com