Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Sudah Tegas Hadapi Perompak

Kompas.com - 20/04/2011, 14:22 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Presiden Julian Aldrin Pasha mengatakan, pemerintah telah bersikap tegas dalam upaya penyelamatan 20 anak buah Kapal MV Sinar Kudus asal Indonesia yang ditawan perompak Somalia. Pemerintah, kata Julian, telah mengambil langkah antisipatif ketika mengetahui adanya insiden penyanderaan tersebut. Namun diakuinya, upaya pembebasan ke-20 ABK tak sederhana serta cukup rumit. 

"Ini situasi yang tidak biasa, tidak lazim karena perompakan harus ditangani dengan cara yang tidak sama dengan mengembalikan seorang WNI yang terjebak di tengah proses politik di Mesir, misalnya," kata Julian kepada para wartawan di Bina Graha, Jakarta, Rabu (20/4/2011). 

Pada kesempatan tersebut, Julian meluruskan persepsi publik bahwa pemerintah turut bernegosiasi dengan perompak Somalia dalam upaya pembebasan 20 ABK. 

Menurutnya, pemerintah tak pernah melakukan negosiasi langsung dengan perompak. Proses negosiasi selama ini dilakukan oleh pemilik kapal, PT Samudra Indonesia, dengan perompak. Proses negosiasi difasilitasi oleh pihak yang memiliki akses langsung ke pihak perompak. 

Sebelumnya, terkait dengan usaha pembebasan 20 ABK, beberapa tokoh kembali mengingatkan perlunya Pemerintah Indonesia bertindak lebih tegas. 

"Jangan bernegosiasi. Sekali bernegosiasi, tindakan kejahatan para perompak tak akan sirna dan terus-menerus akan diulangi," kata Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Din Syamsuddin di sela-sela peluncuran program "Shodaqoh Sampah" di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, Selasa (19/4/2011). 

Din menilai, hingga saat ini pemerintah belum melakukan tindakan tegas dan konkret untuk membebaskan 20 awak Kapal MV Sinar Kudus yang disandera sejak Maret lalu. Langkah operasi militer, kata Din, harus segera dilakukan tanpa mengorbankan jiwa para sandera. 

Selain mendesak pemerintah bertindak tegas, Din juga berharap Pemerintah Indonesia turut mendorong negara-negara lain untuk mengambil langkah bersama dalam membasmi perompak. Sebab, aksi perompak Somalia telah berulang kali menimpa awak kapal dari sejumlah negara dan membahayakan siapa pun yang melintas di sekitar Teluk Aden, Somalia. 

Dalam kesempatan terpisah, mantan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama KH Hasyim Muzadi mengatakan, penyelesaian penyanderaan Kapal MV Sinar Kudus memerlukan upaya negosiasi dan militer secara bersamaan. 

"Tanpa penjagaan militer, upaya negosiasi bisa dipermainkan. (Namun), tindakan militer saja tak akan berjalan lancar karena juga membutuhkan dana besar. Oleh karena itu, harus dilakukan kombinasi tindakan," kata Hasyim di sela-sela acara Dialog Antaragama oleh Indonesia-Etiopia di Sekretariat Dewan Pendidikan Keislaman Internasional (ICIS), Jakarta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

    Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

    Nasional
    Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

    Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

    [POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

    Nasional
    Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

    Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

    Nasional
    Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

    Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

    Nasional
    Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

    Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

    Nasional
    KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

    KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

    Nasional
    Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

    Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

    BrandzView
    Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

    Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

    Nasional
    Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

    Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

    Nasional
    Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

    Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

    Nasional
    Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

    Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

    Nasional
    Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

    Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com