Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Kasus Temanggung Dikawal Ketat

Kompas.com - 07/04/2011, 11:08 WIB

SEMARANG, KOMPAS.com - Memasuki persidangan kedua kasus kerusuhan temanggung di Pengadilan Negeri Semarang, Kamis (7/4/2011), polisi mengerahkan kekuatan penuh untuk menjaga keamanan. Seluruh pengunjung yang hendak masuk kompleks pengadilan diperiksa dengan metal detektor.

Di dalam gedung 25 terdakwa disidangkan di lima ruangan berbeda. Metal detektor juga dipasang di ruangan yang menyidangkan terdakwa utama kasus penghasutan massa yang berbuntut kerusuhan, Shihabudin. Sesekali helikopter Polda Jateng terlihat melintas di atas gedung pengadilan.

Para terdakwa didatangkan ke PN Semarang dengan kendaraan taktis milik Satbrimob Polda Jateng, sekitar pukul 10.00. Sekitar 100 orang tampak berkerumun di pelataran kompleks. Mereka adalah pendukung terdakwa yang datang menggunakan bus carteran dari Temanggung.

Menurut salah satu perwira polisi yang bertugas, pengamanan memang dilakukan dengan ketat karena polisi tak mau kecolongan. "Bagaimanapun terdakwa adalah tokoh masyarakat yang memiliki pengikut," kata perwira berpangkat kompol yang enggan disebut namanya itu. 

Kerusuhan Temanggung bermula dari persidangan terhadap terdakwa penghinaan agama Richmond Bawengan yang agendanya pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Temanggung, Selasa (8/2/2011). Ratusan massa yang berkumpul memenuhi kompleks Pengadilan tidak puas dengan tuntutan yang dibacakan jaksa penuntut umu. Mereka mengungkapkan kemarahan di luar kompleks pengadilan dengan merusak sejumlah gedung gereja.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com