Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

FUI Segel Kantor Ahmadiyah Yogyakarta

Kompas.com - 20/03/2011, 14:48 WIB

YOGYAKARTA, KOMPAS.com — Massa dari Front Umat Islam Yogyakarta, Minggu (20/3/2011) siang, berunjuk rasa di depan kantor Ahmadiyah di Kotabaru, Yogyakarta, menuntut pembubaran Ahmadiyah.

Massa yang terdiri dari ratusan orang dari berbagai ormas Islam di Yogyakarta tersebut menyegel kantor Ahmadiyah sebagai simbol pelarangan aktivitas Ahmadiyah di Yogyakarta.

Ratusan orang dari berbagai ormas Islam, seperti dari Majelis Mujahidin Indonesia (MMI), Front Jihad Islam (FJI), Gerakan Anti Maksiat (GAM), Gerakan Pemuda Ka'bah (GPK) Yogyakarta, dan ormas Islam lainnya berunjuk rasa di depan kantor Ahmadiyah.

Massa menempelkan spanduk besar di pintu gerbang kantor tersebut dengan tulisan "Bubarkan Ahmadiyah". Dalam orasinya, massa dari Front Umat Islam Yogyakarta (FUIY) menuntut Ahmadiyah dibubarkan karena merupakan aliran sesat dan menyesatkan.

Sementara itu, dalam pernyataan sikapnya, FUIY mendukung fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan ormas Islam lainnya yang menyatakan bahwa Ahmadiyah adalah aliran sesat. Mereka juga mengaku mendukung SKB 3 Menteri yang melarang segala bentuk kegiatan dan aktivitas penyebaran ajaran Ahmadiyah.

Aksi diakhiri dengan penyegelan kantor Ahmadiyah dengan menempelkan spanduk bertuliskan "Disegel oleh Front Umat Islam Yogyakarta".

Aksi ini mendapatkan pengamanan ketat dari aparat kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta. Ratusan aparat kepolisian, termasuk Brimob, diturunkan untuk mengamankan aksi.

Seusai melakukan penyegelan, massa melanjutkan aksinya menuju ke kantor biro MetroTV di Jalan Cendana, Yogyakarta. Dengan mengendarai ratusan sepeda motor, massa berkonvoi menuju kantor MetroTV di Yogyakarta. Di kantor media televisi berita tersebut, massa menuntut agar pihak MetroTV menyiarkan aksi mereka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com