Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiga Izin Tak Dimiliki Pesawat Pakistan

Kompas.com - 07/03/2011, 19:33 WIB

MAKASSAR, KOMPAS.com - Pesawat Pakistan International Airlines (PIA) yang dipaksa mendarat di Bandara Hasanuddin, Makassar karena memasuki wilayah udara Indonesia secara ilegal. Pesawat yang mengangkut 49 pasukan PBB dan 13 kru tersebut ditahan karena tidak memiliki izin.

Komandan Landasan Udara (Dan Lanud) Sultan Hasanuddin Marsekal Pertama TNI Agus Supriatna mengatakan dalam pemeriksaan pilot PIA tak dapat menunjukkan tiga hal yang mendasar yang disyaratkan. Ketiga izin yang diminta tersebut yakni  flight approval dari Kementerian Perhubungan, security clearance dari Kementerian Pertahanan, dan diplomatic clearance dari Kementerian Luar Negeri.

"Kami tetap akan menahan mereka hingga berkas berkas tersebut diperlihatkan, kami tetap akan menahan," tegas Komandan Landasan Udara (Dan Lanud) Sultan Hasanuddin Marsekal Pertama TNI Agus Supriatna di Makassar, Senin (7/3/2011) malam.

Pesawat jenis Boeing 737-300 dengan nomor penerbangan AP-BEH milik Pakistan International Airlines sedang terbang dari Dili menuju Kuala Lumpur. Pesawat mengangkut pasukan yang usai bertugas di Timor Leste. Pesawat dicegat 2 pesawat Sukhoi TNI AU begitu tertangkap radar pukul 12.00 WIB dan berhasil dipaksa turun setengah jam kemudian di Landasan Udara Sultan Hasanuddin, Makassar. (Tribun Timur)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com