Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Negara Gagal Lindungi Warga

Kompas.com - 09/02/2011, 03:24 WIB

Massa kemudian membakar gerbang Gereja Pantekosta di Indonesia yang berdekatan dengan pasar kota Temanggung.

Gereja Santo Petrus dan Paulus juga tak luput dari amuk massa. Markas Polres Temanggung juga dirusak.

Massa di depan pengadilan baru bubar pukul 13.00. Mereka kemudian melanjutkan aksi berkeliling ke kecamatan-kecamatan di Kabupaten Temanggung.

Dipicu SMS

Saat amuk massa berlangsung, suasana di pusat kota Temanggung mencekam. Pagar dan pintu kantor, pertokoan, serta rumah-rumah ditutup rapat karena khawatir diserang. Suasana mulai mereda sekitar pukul 15.00. Namun, penjagaan ketat tetap terlihat di kawasan kantor PN, markas polres, gereja-gereja, dan sejumlah tempat. Ribuan polisi terus berjaga di sejumlah titik.

Dalam jumpa pers Selasa malam, Kepala Polda Jawa Tengah Irjen Edward Aritonang menyatakan telah memeriksa lima saksi, tetapi belum menetapkan tersangka. Hasil sementara pemeriksaan, aksi massa itu dipicu oleh SMS yang mengajak mereka untuk menghadiri sidang penistaan agama dan berdakwah. Edward menegaskan, kasus ini bukan masalah antaragama.

Hingga pukul 21.30, Edward dan Panglima Kodam IV/Diponegoro Mayjen Langgeng Sulistiyono Widodo masih tetap berada di Temanggung untuk memantau kondisi di lapangan. Personel dari Polres Temanggung, Wonosobo, Pekalongan, Brimob Polda Jateng, dan Batalyon Armed Magelang tetap siaga.

Sebelumnya, Aritonang menyatakan, amuk massa ini dipicu ketidakpuasan massa atas vonis yang menghukum Antonius.

Ia mulai diadili dalam kasus penistaan agama sejak Oktober 2010 karena mengedarkan dokumen stensilan yang berisi penistaan agama, baik terhadap agama Islam maupun Kristen.

Menjawab pertanyaan bahwa kelompok massa ini sudah tiga kali melakukan aksinya, Aritonang menjawab, pihaknya berkonsentrasi mengamankan kota.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com