Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sindikat Ganja Masuki Pesisir Selatan

Kompas.com - 05/02/2011, 15:19 WIB

Dengan luas wilayah yang lebih dari 5.700 kilometer persegi serta berbatasan dengan Provinsi Bengkulu dan Jambi, membuat Pesisir Selatan menjadi wilayah yang ideal. Daerah itu cenderung tidak teridentifikasi kegiatan penanaman ganja.

Apalagi topografi wilayah perbukitan di sebagian besar wilayah kabupaten itu cukup menyulitkan pelacakan. Kepala Urusan Narkoba Polres Pesisir Selatan Inspektur Dua Khairil Daud mengatakan, untuk menuju ke ladang milik Yulisman, misalnya, harus berjalan kaki melewati jalan setapak di perbukitan sekitar delapan jam.

Kondisi itu diperparah dengan pendapatan sebagian petani yang jauh dari cukup dan beban keluarga yang harus dipenuhi. Kondisi itu membuat sebagian di antaranya tergiur untuk beroleh tambahan penghasilan dari jalan pintas.

Guru besar sosiologi Universitas Andalas Padang Prof Dr Damsar, Jumat (4/2/2011), mengatakan, bisnis ladang ganja memang bisa tumbuh subur di sebagian daerah minus di Pesisir Selatan. Ia melihat, kasus yang menimpa Yulisman adalah hasil kerja logika rasional ketika beban hidup semakin berat, sementara solusi untuk memecahkan beragam persoalan hidup itu semakin terbatas.

Ia juga menilai, Pesisir Selatan yang memanjang wilayahnya hingga lebih dari 200 kilometer adalah lokasi yang ideal untuk pengembangan bisnis haram itu. Kondisi jalur lintas barat Sumatera yang melewati daerah itu cukup sepi.

Cenderung lalai

”Apalagi saat ini Sumbar dinilai sebagai daerah yang relatif aman. Jika di suatu daerah dinilai aman, aparatnya kan cenderung lalai. Apalagi kita juga sedang fokus memikirkan soal bencana,” kata Damsar.

Menurut Damsar, hal itu juga bisa dilihat dari kemungkinan tengah dilakukannya relokasi bisnis ladang ganja yang sempat masyhur dari kawasan Nanggroe Aceh Darussalam. Ia mengatakan, ketika sejumlah ladang ganja di Aceh berhasil diungkap dan produksi digagalkan, permintaan akan ganja untuk disalahgunakan tetap tinggi.

Sebagai solusinya dicarilah ladang baru, dan Sumbar dipandang sebagai lokasi paling ideal. ”Secara topografi mirip dengan Aceh,” ujar Damsar.

Namun, lanjut dia, pemberantasan ladang ganja di Sumbar masih lebih mudah ketimbang di Aceh. Peran tokoh adat, wali nagari, dan penegak hukum untuk menyadarkan petani bahwa ganja adalah barang haram perlu terus dilakukan.

Apalagi, kata Damsar, masyarakat Minang punya tradisi menjaga reputasi suku, kampung, dan nagari yang diturunkan dalam beragam petatah petitih. ”Petani juga perlu diberi kesadaran hukum, bahwa ada hukuman jika menanam ganja.” katanya.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com