Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

80 Emas Amblas, Polisi Kontak Interpol

Kompas.com - 21/01/2011, 08:10 WIB

YOGYAKARTA, KOMPAS.com – Pihak Polresta Yogyakarta terus mengusut kasus amblas 80 keping koleksi emas Museum Sonobudoyo, meski belum menemukan titik terang. Kini, polresta mulai meminta bantuan pihak Interpol.

"Ya, untuk mencegah barang curian keluar negeri. Takutnya, kan, keluar (negeri)," ujar Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta, Syaiful Anwar, ketika dikonfirmasi Tribun Jogja di kantornya, Kamis (20/1/2011).

Sebanyak 80 keping koleksi emas Sonobudoyo hilang sekitar lima bulan lalu, tepatnya Rabu (11/8/2010) malam. Ini bukan kejadian pertama. Pada Rabu, 11 Agustus 2010 lalu, sebanyak 17 jenis koleksi emas abad ke-8 hingga ke-10 Masehi milik Museum Sonobudoyo, juga digasak maling. 

Sedangkan pada kejadian terakhir ini, barang yang hilang berupa topeng emas, 19 lempengan emas, patung Dewi Tara, perhiasan berbentuk bulan sabit, berbentuk ular, empat buah kalung empat bandul motif buah, dan tiga buah kalung manik-manik.

Kemudian, 12 buah fragmen berlapis emas, 12 buah viltrim, enam buah kalung bandul motif binatang, lima buah kalung bandul motif buah, dua buah kalung untir. Benda koleksi yang hilang adalah yang disimpan di tiga lemari kaca di ruangan koleksi emas Museum Sonobudoyo.

Ketidakberhasilan Polresta Yogyakarta mengungkap kasus pencurian ini mengundang perhatian Mabes Polri, yang mengirim timnya ke Mapolresta Yogyakarta, Selasa (18/1/2011). Menurut Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Atang Heradi, tim Mabes Polri  datang untuk mengecek penanganan Polresta, bukan mengambilalih.

Syaiful berkali-kali mengatakan masih mengusut dan menyelidiki kasus Sonobudoyo, tetapi dia enggan banyak bicara tentang hasil penyelidikan sementara. “Ini belum untuk konsumsi publik,” elaknya.

Mengenai kemungkinan adanya persamaan antara kasus Sonobudoyo dengan kasus pencurian sejumlah koleksi Museum Radya Pustaka Solo, Jateng, akhir 2007 silam, menurut Syaiful  tak berhubungan. “Kasusnya  berbeda,”  tuturnya.

Kasus di Solo kala itu melibatkan Kepala Museum Radya Pustaka, KRH Darmodipuro alias Mbah Hadi. Dia bekerjasama dengan beberapa orang melakukan pemalsuan enam arca koleksi Radya Pustaka, sedangkan enam arca asli dijual sehingga akhirnya jatuh ke tangan pengusaha Hashim Djojohadikusumo. Mbah Hadi, yang divonis 1,5 tahun penjara, meninggal karena sakit pada 27 Mei 2009. (Bakti Buwono)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com