Kabid Humas Polda Kepri Ajun Komisaris Besar Hartono mengatakan, pemindahan itu dilaksanakan untuk membenahi kesemrawutan kepengurusan BPKB. "Jika sudah beroperasi di Polda Kepri, akan dihubungkan dengan Mabes Polri. Jadi, ke depan akan lebih tertib dan terpantau," kata dia.
Namun sebaliknya, masyarakat justru mempertanyakan kebijakan yang dianggap tiba-tiba. "Ada apa lagi di balik ini, yang kemarin saja belum selesai, sekarang sudah dipindah," kata warga Tiban, Rudi.
Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Riau Nur Syafriadi juga menilai pemindahan sebagian pelayanan Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap Polda Kepri di Batam Kota ke Markas Polda setempat di Nongsa justru merepotkan masyarakat.
Nur Syafriadi mengatakan, wacana Kapolda Kepri Brigjen (Pol) R Budi Winarso memindahkan sebagian pelayanan ke Polda karena kasus mobil mewah bodong sangatlah kurang bijak.
"Jika memang ada masalah Samsat karena ada temuan mobil mewah bodong. Jangan kantornya dipindahkan, melainkan oknum-oknum yang tidak beres di kantor itu yang harus dipindah," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.