Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Biaya Kuliah UI Sudah Sesuai SUC

Kompas.com - 10/01/2011, 21:35 WIB

Melalui sistem BOP berkeadilan, mahasiswa bisa membayar BOP antara Rp 100.000-Rp 7.500.000 untuk eksakta, dan Rp 100.000-Rp 5.000.000 untuk noneksakta. Pembayaran disesuaikan dengan kemampuan masing-masing melalui mekanisme penetapan BOP berkeadilan.

Mekanisme ini, kata Vishnu, sangat bertumpu pada kejujuran mahasiswa atau orangtua dalam mengisi data kemampuan keuangan mereka. Data tersebut diolah dan dianalisis tim UI sehingga menjadi dasar menetapkan BOP masing-masing mahasiswa setiap tahun.

Tim penetapan BOP berkeadilan selalu melibatkan unsur mahasiswa. Mereka dilibatkan secara aktif terutama dalam melakukan verifikasi data, bahkan melakukan survei ke lapangan jika ada data yang kurang lengkap atau meragukan.

Dikatakan Vishnu, hanya sedikit mahasiswa program S1 reguler yang mampu membayar sebesar maksimal BOP berkeadilan. Bahkan selama tiga tahun terakhir sebanyak lebih dari 8.000 mahasiswa S1 reguler atau 59 persen membayar di bawah besaran maksimal BOP berkeadilan.

Hampir sebanyak 5.000 mahasiswa S1 reguler selama tiga tahun terakhir hanya membayar BOP berkeadilan di bawah Rp 2.000.000.

Dengan penerapan sistem BOP berkeadilan tersebut, pembayaran biaya pendidikan per semester dari mahasiswa per program S1 reguler rata-rata hanya sebesar Rp 3.000.000 per semester jika dibandingkan SUC. Nilai tersebut hanya sebesar 11-16 persen dari SUC.

Selain itu, dalam menetapkan BP program sarjana (S1), UI membagi dalam dua kategori, yaitu S1 reguler dan nonreguler (paralel, ekstensi, KSDI, KKI).

Adapun program sarjana nonreguler seperti program kelas pararel, kelas internasional, dan ekstensi yang diterima melalui jalur seleksi masuk akan dikenakan biaya pendidikan yang range nominalnya berkisar Rp 7.500.000-Rp 8.500.000 (khusus program sarjana pararel dan ekstensi).

"Hal tersebut juga berlaku untuk mahasiswa yang diterima pada program kerja sama daerah dan industri," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com