”Pemilik motor menerima uang tunai Rp 3 juta. Lalu si penjual melaporkan motor yang dia kredit hilang,” ujar Sumanto. Mamadu membeli sepeda motor curian dan hasil penggelapan itu Rp 6 juta-Rp 7 juta per unit.
Kanit Pencurian Kendaraan Bermotor Ajun Komisaris Erizal menyatakan, modus menjual motor kredit adalah modus baru. Dia akan mengecek laporan kehilangan sepeda motor untuk mengungkap lebih jauh jaringan itu.
Belum diketahui berapa lama sindikat tersebut beraksi. Seorang warga Afrika yang berada di lokasi menolak bercerita soal itu. Dia hanya menunjuk-nunjuk ke arah Mamadu.