JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) meminta agar kasus penganiayaan yang menimpa sejumlah wartawan di Palu, Sulawesi Tengah, untuk diusut secara tuntas oleh pihak aparat yang berwenang. "Kontras juga meminta pihak Polda Sulawesi Tengah untuk melibatkan Kompolnas, Komnas HAM, serta Dewan Pers dalam menyelidiki kasus ini," kata Wakil Koordinator Badan Pekerja Kontras, Indria Fernida, dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat (31/12/2010).
Menurut dia, penyelidikan yang serius akan membuka jalan penghentian praktik kekerasan terhadap para jurnalis, khususnya yang terjadi di berbagai daerah.
Kontras juga telah menuliskan surat terbuka kepada Kepala Polda Sulawesi Tengah, Kombes (Pol) Dewa Parsana, untuk serius dalam menyelidiki kasus tersebut.
Seperti diwartakan, pada Kamis (30/12) kemarin sekitar pukul 10.30 WITA, Kantor Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Palu diserang oleh sekelompok orang yang mengatasnamakan Forum Pemuda Kaili (FPK).
Kelompok penyerang yang berjumlah sekitar 20 orang itu menyerang lima orang wartawan anggota AJI yang sedang melaksanakan tugas jurnalistik di kantor tersebut.
Dalam catatan AJI Kota Palu dan KontraS, kekerasan terhadap jurnalis ini merupakan peristiwa keempat sepanjang tahun 2010 di wilayah Sulawesi Tengah. Untuk itu, Polda Sulawesi Tengah didesak untuk segera melakukan penyelidikan dan harus mengungkap motif penyerangan dan menghukum pelaku penyerangan, baik pelaku lapangan maupun aktor penggerak peristiwa penyerangan dan penganiayaan terhadap para wartawan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.