Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sultan: Relokasi Berdasarkan Kesepakatan

Kompas.com - 17/12/2010, 17:26 WIB

SLEMAN, KOMPAS.com - Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X menyatakan, relokasi bagi warga di daerah yang rusak parah akibat erupsi Gunung Merapi akan diputuskan berdasarkan kesepakatan dengan mereka.

"Sampai saat ini kami memang belum memutuskan apakah akan mereloksi warga di kawasan yang rusak parah akibat erupsi Merapi atau tidak. Selain masih menunggu rekomendasi dari Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kegunungapian (BPPTK) Yogyakarta, keputusan relokasi juga diambil atas dasar kesepakatan warga," katanya saat berdialog dengan korban Merapi di Desa Kepuharjo, Cangkringan, Sleman, Jumat (17/12/2010).

Menurut dia, jika BPPTK Yogyakarta merekomendasikan bahwa kawasan tersebut tidak bisa dihuni lagi dan warga juga menginginkan reklokasi maka pemerintah daerah akan mengupayakan relokasi.

"Memang jika melihat kondisi kawasan yang rusak parah tersebut kecil kemungkinan bisa ditempati kembali karena timbunan material vulkanik Merapi cukup tinggi," katanya.

Kepala Desa Umbulharjo, Cangkringan, Heri Suprapto dalam kesempatan tersebut meminta Gubernur DIY menggunakan tanah kas desa untuk merelokasi warga yang rumahnya hancur atau hilang tertimbun material vulkanik Merapi.

"Kami mengharapkan dengan sangat Gubernur bisa mengizinkan tanah kas desa untuk relokasi warga, di desa ini ada 830 rumah yang rusak berat atau hilang, sedangkan yang masih bisa ditempati sekitar 202 rumah. Dari delapan dusun, tinggal dua dusun yang masih utuh dan dapat ditempati," katanya.

Menanggapi permintaan tersebut, Sultan menyatakan bahwa pada prinsipnya pemerintah daerah tidak mempermasalahkan jika tanah kas desa akan digunakan untuk relokasi warga yang rumahnya rusak berat atau hilang.

"Hanya masalahnya adalah tanah kas desa tersebut harus diganti dengan tanah yang luasnya sama. Jika tanah kas desa tersebut dibeli maka uangnya harus digunakan untuk membeli tanah juga," katanya.

Ia mengatakan, yang dikhawatirkan adalah jika ternyata tanah yang dibeli sebagai pengganti adalah tanah milik warga yang berarti akan menggusur warga juga.

"Jangan sampai warga yang sudah tergusur akibat erupsi Merapi masih harus tergusur lagi karena tanahnya dibeli untuk kas desa, ini belum menyelesaikan masalah karena nanti warga semakin tergusur," katanya.

Sultan mengatakan, pihaknya sedang memikirkan untuk mengusulkan kepada Kementerian Dalam Negeri agar tanah kas desa yang akan digunakan untuk relokasi dapat dibeli namun uangnya tidak dibelikan tanah lagi melainkan dimasukkan dalam rekening bank dengan atas nama desa sebagai dana abadi.

"Dengan cara ini, warga tidak tergusur, sedangkan bunga bank dari dana abadi dapat digunakan sebagai pendapatan desa dan diambil setiap tahun," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com