Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR Salahkan Kementerian Perdagangan

Kompas.com - 15/12/2010, 13:31 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi VI DPR menuding Kementerian Perdagangan tidak bisa mengontrol peredaran gula rafinasi. Pasalnya, gula yang umumnya digunakan untuk industri bisa beredar luas di pasar. Akibatnya, gula-gula produksi dalam negeri tak bisa bersaing.

Anggota Komisi VI DPR Abdul Wahid mengatakan, gula rafinasi sudah membanjir di pasar meski telah dilarang. Dia menduga, penyebabnya karena Kementerian Perdagangan tidak bertindak tegas. Menurutnya, Kementerian Perdagangan tidak memberikan sanksi hukum bagi pelakunya. "Akibatnya gula dari Jawa tak bisa masuk ke Kalimantan, Sulawesi lantaran banyak rafinasi," ujar Wahid saat Rapat Kerja Kementerian Perdagangan dengan Komisi VI DPR, Rabu (15/12/2010).

Karena itu, Wahid mendesak Kementerian Perdagangan menindak tegas pelaku usaha mengedarkan gula rafinasi karena telah menyalahi Peraturan Menteri Perdagangan terkait impor gula rafinasi. Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Subagyo berjanji menindaklanjutinya. "Kementerian Perdagangan akan menjaga harga gula di tingkat konsumen," janji Subagyo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com